Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kultum Arcandra usai dicopot: Kalau Allah berkehendak, kun fayakun!

Kultum Arcandra usai dicopot: Kalau Allah berkehendak, kun fayakun! Arcandra Tahar. ©esdm.go.id

Merdeka.com - Polemik dwikewarganegaraan Arcandra Tahar langsung dijawab Presiden Joko Widodo dengan tegas. Lewat Mensesneg M Pratikno, Jokowi, sapaannya mencopot Arcandra dari jabatannya sebagai Menteri ESDM.

Sejak polemik tentang dirinya yang memiliki dua paspor, yakni AS dan Indonesia mencuat, Arcandra memang belum pernah muncul ke publik. Siang tadi, tepatnya usai salat Zuhur di Masjid Alazhar, Kebayoran Baru, pria asal tanah Minang itu muncul.

Dalam sebuah rekaman video yang diunggah di akun facebook, Miftah Nur Sabri, Arcandra yang mengenakan kemeja lengan panjang, sempat diminta memberikan kultum.

Dia sempat menceritakan awal kepergiannya ke Amerika dan kembali lagi ke Tanah Air.

"Saya meninggalkan Indonesia tahun 1996, kembali tiga hari sebelum dilantik. Pelantikan hari Rabu, saya sampai ke Indonesia hari minggu," katanya dari atas mimbar, Jakarta, Selasa (16/8).

Arcandra mengatakan, segala sesuatu yang terjadi pada manusia pastinya atas kehendak Allah SWT. Kalau Allah sudah berkehendak, kata dia, maka manusia tak bisa menghindar termasuk saat dirinya dicopot dari posisi menteri dalam usia jabatan baru 20 hari.

"Kalau Allah berkehendak, kun fayakun, jadi. Dan kita menjadi saksi kemarin, kalau Allah berkehendak, kun fayakun, jadi," tegasnya.

Di akhir kultumnya, Arcandra sempat membacakan sebait ayat Alquran surat Alkahfi.

"Robbana Aatina mil ladunka rahmatan wahayyi lana min amrina rosyada," ucapnya dengan tenang kemudian dia turun dari Mimbar.

Seperti diketahui, isu soal kewarganegaraan ganda Arcandra beredar sejak akhir pekan lalu. Arcandra disebut-sebut memiliki paspor Amerika Serikat sejak tahun 2012.

Berdasarkan Undang-undang 12/2006 tentang Kewarganegaraan, Indonesia tidak menganut sistem kewarganegaraan ganda. WNI yang mengambil sumpah atau berpindah kewarganegaraan, otomatis status kewarganegaraan Indonesianya gugur.

Dalam Undang-undang Kementerian, syarat seorang menteri juga diatur harus seorang warga negara Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya mengatakan, kementeriannya belum pernah mengeluarkan surat mencabut kewarganegaraan Indonesia terhadap Arcandra. Namun dia mengakui bahwa Arcandra memiliki paspor Amerika Serikat.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Acha Septriasa saat Umrah Panjatkan Doa di Raudhah: Seperti Ada Udara Sejuk yang Memeluk
Cerita Acha Septriasa saat Umrah Panjatkan Doa di Raudhah: Seperti Ada Udara Sejuk yang Memeluk

Acha Septriasa melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci bersama suami dan anaknya.

Baca Selengkapnya
Arti Alhamdulillah dan Penggunaannya, Perlu Diamalkan
Arti Alhamdulillah dan Penggunaannya, Perlu Diamalkan

Arti Alhamdulilah penting diketahui oleh umat Muslim. Alhamdulillah adalah kata yang sering kali diucapkan oleh masyarakat Muslim.

Baca Selengkapnya
Bacaan Doa Lancar Berbicara di Depan Umum, Amalkan Agar Semakin Percaya Diri
Bacaan Doa Lancar Berbicara di Depan Umum, Amalkan Agar Semakin Percaya Diri

Selain dengan latihan yang sering, berbicara di depan umum juga dapat dilakukan dengan senantiasa memanjatkan doa kepada Allah SWT.

Baca Selengkapnya
Arti Qodarullah dan Hikmahnya, Ketahui Waktu yang Tepat untuk Mengucapkannya
Arti Qodarullah dan Hikmahnya, Ketahui Waktu yang Tepat untuk Mengucapkannya

Qodarullah adalah ketetapan atau qadar dari Allah SWT yang tidak perlu dipertanyakan atau disesali.

Baca Selengkapnya