Kumpulkan Bukti, Kejagung Cari Pihak yang Bertanggung Jawab Proyek Satkomhan
Merdeka.com - Kejaksaan Agung sudah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) tahun 2015. Pengumpulan dokumen dan hal-hal yang berkaitan dengan kasus tersebut terus dilengkapi.
Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan, setelah semua bukti lengkap. Pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk mencari siapa pihak paling bertanggung jawab dalam proyek tersebut.
"Yang jelas ini kan dalam kepentingan penyidikan pengumpulan alat bukti, baru digelar baru tahapan siapa yang bertanggung jawab," jelas Febrie, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Apa tujuan Pertamina menggandeng Kejaksaan? PT Pertamina Patra Niaga menandatangani Pakta Integritas dengan Kejaksaan Agung khususnya Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk mengawal proses pembangunan Terminal LPG di Bima, Nusa Tenggara Barat dan Kupang, Nusa Tenggara Timur.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
Febrie mengatakan, pihaknya juga akan menggandeng Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil). Karena kasus ini menyangkut proyek di Kementerian Pertahanan.
"Belum sampai sana makannya kemarin kan Jampidmil juga kita ajak untuk gelar perkara di kita, tapi nanti prosesnya masih pengumpulan alat bukti," katanya.
Sebelumnya, Menko Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, pihak kejaksaan menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum yaitu proyek satelit komunikasi pertahanan. Proyek tersebut kata Mahfud terjadi pada 2015 yang berpotensi membuat negara rugi sekitar Rp 800 miliar.
Proyek tersebut kata Mahfud sudah dilakukan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan). Dia menuturkan Kemhan sudah mengeluarkan kontrak untuk sejumlah perusahaan yaitu PT Avanti, AirBus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat yang terjadi dalam kurun waktu 2015-2016.
"Kontrak-kontrak itu dilakukan untuk membuat satelit komunikasi pertahanan, dengan nilai yang sangat besar. Padahal anggaran belum ada, kontrak yang tanpa anggaran negara itu jelas melanggar prosedur," kata Mahfud dalam konferensi pers, Kamis (13/1).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus
Baca SelengkapnyaMenurutnya, perjanjian kerjasama yang memiliki jangka waktu lima tahun dan setiap tahunnya akan dievaluasi.
Baca SelengkapnyaKetut Sumedana mengatakan untuk kasus ini telah ditangani oleh masing-masing pimpinan institusi
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaKerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.
Baca SelengkapnyaTidak berkaitan dengan dugaan penguntitan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaKejagung menilai kasus ini terbilang mirip dengan perkara Duta Palma,
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca Selengkapnya