Kumpulkan Perwira, Kapolres Solo Minta Kasus Tabrak Lari di Overpass Manahan Diusut
Merdeka.com - Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai berjanji mengungkap kasus tabrak lari di overpass Manahan Solo. Hingga sat ini, polisi belum menangkap pelaku tabrak lari yang menewaskan warga Serengan, Solo Retnoning Tri
"Harapan saya sebagai pejabat baru bisa menyelesaikan kasus ini. Kita akan kerja keras," kata Andy di Mapolresta Surakarta, Jumat (23/8).
Sebagai wujud keseriusan polisi, mantan Kapolres Sukoharjo mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan semua perwira untuk berkoordinasi. "Saya sudah kumpulkan semua perwira kemarin, InsyaAllah doakan biar semua cepat terungkap," katanya.
-
Bagaimana Andika ingin menyelesaikan masalah ini? 'Makanya gue bilang, gini aja, kita kan ada tinju, nih. Nah, kita tinju aja di ring. Gua bilang ke bapaknya gitu. loh,' paparnya.
-
Bagaimana Anies ingin menuntaskan kasus Kanjuruhan dan KM 50? 'Kami sampaikan bahwa ada empat hal yang harus terpenuhi baik di peristiwa Kanjuruhan maupun di KM 50,' kata Anies di Pekanbaru, Riau, Rabu (13/12).Pertama perlunya menghadirkan keadilan. Proses penegakan hukum harus berujung kepada rasa keadilan. 'Satu, adalah tentang melahirkan rasa keadilan. Jadi proses penegakan hukum yang benar-benar berujung pada rasa keadilan,' kata Anies.
-
Bagaimana PS HW berharap masalah ini diselesaikan? 'Jika setelah terjadi investigasi terbukti terjadi pelanggaran, kami harap Komite Disiplin PSSI dapat memberikan sanksi kepada wasit yang bersangkutan.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Kenapa Anies ingin menuntaskan kasus Kanjuruhan dan KM 50? 'Kami sampaikan bahwa ada empat hal yang harus terpenuhi baik di peristiwa Kanjuruhan maupun di KM 50,' kata Anies di Pekanbaru, Riau, Rabu (13/12).Pertama perlunya menghadirkan keadilan. Proses penegakan hukum harus berujung kepada rasa keadilan. 'Satu, adalah tentang melahirkan rasa keadilan. Jadi proses penegakan hukum yang benar-benar berujung pada rasa keadilan,' kata Anies.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus tabrak lari di overpass Manahan Solo hingga kini belum terungkap. Padahal peristiwa yang terjadi 1 Juli lalu tersebut terekam oleh CCTV. Video kecelakaan maut di pertigaan overpass itu viral di media sosial dan masyarakat luas.
Lambannya pengungkapan kasus tersebut sempat memunculkan spekulasi jika pengemudi mobil yang menabrak merupakan keluarga kepolisian atau pejabat penting lainnya.
Sebagai bentuk keprihatinan, salah satu LSM di Solo bahkan melakukan gugatan praperadilan kepada Polresta Surakarta ke Pengadilan Negeri setempat. Namun sayangnya, upaya tersebut kandas.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca SelengkapnyaAndra mengatakan, salah satu yang memperlambat pembangunan Banten dalam 24 tahun terakhir karena adanya korupsi.
Baca Selengkapnyapenyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan Tragedi Unlawful Killing KM 50 penting dilakukan
Baca SelengkapnyaMabes Polri tetap sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus polisi tembak polisi itu ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaDalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.
Baca SelengkapnyaHadi bakal turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
Baca Selengkapnya