Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kunjungan Pansus angket ke Lapas Sukamiskin dinilai salah

Kunjungan Pansus angket ke Lapas Sukamiskin dinilai salah Pansus Hak Angket KPK datangi Lapas Sukamiskin. ©2017 Merdeka.com/syifa

Merdeka.com - Pansus hak angket KPK melakukan kunjungan ke lembaga pemasyarakatan Sukamiskin Bandung tempat para narapidana korupsi dihukum. Pansus mengaku ingin mendengar kesaksian mereka selama menjalani proses pemeriksaan oleh KPK. Juru Bicara Guru Besar Antikorupsi, Asep Saefudin mengatakan langkah Pansus itu salah. Sebab, pernyataan narapidana korupsi tentang kinerja KPK akan bias.

"Secara metodologi, meminta suatu pendapat dari orang yang terpidana itu bias. Sebenarnya tidak perlu dilakukan," ucapnya di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/7).

"Kalau ingin mendapatkan masukan-masukan bersifat umum, jangan pada tendensi yang jelas sudah terpidana. Ya kita doakan lah mereka (narapidana) itu menjadi orang yang soleh. Tapi kalau ditanyakan soal ini, soal itu jelas dong bias jawabannya. Ya namanya manusia kan ingin dilihat baik ya. Tidak ada yang mengaku saya pencuri, tetap saja mengatakan saya juga orang baik. Tidak ada manusia yang mengaku bahwa saya orang tidak baik. Sebaiknya itu tidak perlu dilakukan," sambung Asep.

Jika ingin mendapatkan masukan yang bersifat objektif, lanjut Asep, Pansus hak angket KPK bisa meminta masukan Guru Besar Antikorupsi.

"Daripada meminta pendapat dari para terpidana. Kasihan lah, para terpidana didoain saja jadi baik," tukasnya.

Asep mengingatkan, hak angket KPK yang digulirkan DPR tidak benar. Sebab tidak ada aturan yang membolehkan DPR mengevaluasi kinerja KPK sebagai lembaga independen. Di sisi lain, sejak awal keputusan digodoknya hak angket KPK dilakukan terpaksa.

"Kita tahu bagaimana Fahri (Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah) mengetuk palu sebelum ada kesepakatan musyawarah, mufakat, belum lagi hak angket itu untuk siapa. Itu kan sebenarnya (hak angket) untuk pemerintah, bukan untuk KPK. Sebenarnya baik substansi atau pun prosedur itu cacat," ujar Asep.

Asep menandaskan hak angket merupakan langkah nyata DPR melemahkan KPK. Dengan adanya hak angket maka KPK akan mendapat pekerjaan baru yang seharusnya tidak ada. Hak angket KPK juga dianggap sebagai upaya pembelokkan isu kasus korupsi e-KTP dan sejumlah kasus besar lainnya.

"Mereka (DPR) melakukan hak angket berarti melakukan pembelokkan isu," cetusnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ramai-Ramai Anak Buah Asep Guntur Kecewa ke Pimpinan KPK: Cuci Tangan & Salahkan Bawahan
Ramai-Ramai Anak Buah Asep Guntur Kecewa ke Pimpinan KPK: Cuci Tangan & Salahkan Bawahan

Disusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP

Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Pimpinan KPK Sentil Firli Dkk di Kasus Kepala Basarnas
VIDEO: Eks Pimpinan KPK Sentil Firli Dkk di Kasus Kepala Basarnas

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK

Asep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ingin Penyidik Diganti
Diperiksa KPK, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ingin Penyidik Diganti

Kemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.

Baca Selengkapnya
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK  Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas

Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik

Alexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.

Baca Selengkapnya
Guru Besar UI: Hukum Digunakan untuk Melanggengkan Kekuasaan
Guru Besar UI: Hukum Digunakan untuk Melanggengkan Kekuasaan

Sulis menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Respons KPU Dituding DPR 70 Persen Komisioner Tak Layak
Respons KPU Dituding DPR 70 Persen Komisioner Tak Layak

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut 70 persen komisioner KPU se-Indonesia tidak layak.

Baca Selengkapnya
Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik
Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik

Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Jawab Pleidoi Kubu Lukas Enembe: Tuduhan Penasihat Hukum Nampak Patah Arang Menangani Perkara
Jaksa KPK Jawab Pleidoi Kubu Lukas Enembe: Tuduhan Penasihat Hukum Nampak Patah Arang Menangani Perkara

Lukas Enembe menuding KPK hanya mencari-cari kesalahannya dan tidak bisa membuktikan dugaan suap dan gratifikasi sebagaimana dakwaan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit

Kapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.

Baca Selengkapnya