Kunjungan pansus ke Sukamiskin dikritik, Demokrat ogah ikut campur
Merdeka.com - Kunjungan Panitia khusus (pansus) angket KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung kemarin Kamis (6/7) menuai banyak kontroversi. Walaupun alasan kedatangan mereka ke sana untuk jejak pendapat dengan para penghuni lapas kasus korupsi.
Ketua Dewan Penasihat Partai Demokrat, Agus Hermanto mengaku tidak mau ikut campur soal kinerja dan keputusan dari pansus angket KPK.
"Kita (Partai Demokrat) tidak bertanggungjawab, kita tidak ingin memasuki wilayah itu. Karena kita ada pada posisi yang lain," katanya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, Jumat (7/7).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana DPR mendukung kinerja Kejagung? 'Tentunya Komisi III selalu memantau serta mengapresiasi kinerja setiap insan Adhyaksa, di mana pun mereka berdinas. Karena mengemban amanah menjadi penegak hukum itu memang tidak mudah. Pastinya ada berbagai godaan dan rintangan yang terus merintangi kinerja jaksa.'
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Kenapa DPR mendukung KPK mengungkap kebocoran OTT? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
Menurut Wakil Ketua DPR ini, sejak awal Demokrat tetap konsisten dengan keputusan tidak mendukung adanya pansus KPK. Karena pansus angket KPK hanya membuat kinerja KPK semakin melemah.
"Di dalam penyelidikannya pasti sering dipanggil pimpinan KPK saking seringnya dipanggil yang menurut kami, KPK banyak pekerjaan yang akhirnya pekerjaan mungkin kurang fokus. Sehingga pansus ini dapat menyebabkan melemahkan KPK," ujarnya.
Agus menambahkan, Demokrat sebenarnya setuju dengan adanya pengawasan terhadap kinerja KPK. Namun pengawasan tersebut tidak perlu dengan membentuk pansus angket bagi lembaga antirasuah itu.
"Partai Demokrat pun juga setuju kalau KPK itu perlu diadakan pengawasan, tetapi pengawasannya tidak harus pakai pansus, karena kalau dengan pansus, tadi saya sampaikan, bisa berkonotasi melemahkan KPK," pungkasnya.
Sebelumnya,Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung untuk tahanan korupsi, Kamis (6/7). Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan kedatangan Pansus Angket KPK ini hanya untuk jejak pendapat dengan para penghuni lapas kasus korupsi.
"Keluhan-keluhan dari para narapidana kasus korupsi jadi ini kami bukan menemui orang perorang kami akan melakukan semacam dengar pendapat dengan para napi," katanya di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7).
Politikus PDIP yang duduk menjadi anggota Komisi III DPR ini menegaskan pihaknya hanya akan ingin mengetahui bagaimana para narapidana kasus korupsi ini di periksa oleh KPK dan untuk itu mendatangi Lapas ini dengan tujuan hanya melakukan check and recheck.
"Bahwa meskipun status hukum mereka napi tapi mereka juga perlu kita dengarkan bagaimana proses mereka ketika menjalani proses pemeriksaan kalau memang semua sesuai prosedur bagus, kalau ada yang menyimpang dari prosedur perlu kita ketahui," jelasnya.
Dirinya mengakui terdapat laporan yang masuk ke posko panitia angket berkaitan dengan ada kejanggalan-kejanggalan dalam prosedur pemeriksaan sampai penyidikan.
"Maka kami mau memastikan hal tersebut bener enggak itu jadi kami melakukan semacam konfirmasi lah check and recheck. Ada yang dikasih obat, saya enggak sebut lah (namanya) ada yang diarah-arahkan kami perlukan yang namanya informasi kami harus dengar dan kami harus kroscek kami datang kemari bener enggak informasi itu," pungkasnya.
Rombongan Pansus angket KPK dipimpin oleh Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa bersama dengan M Misbakhun, Masinton Pasaribu dan Dossy Iskandar sampai di Lapas Sukamiskin sekitar 10.45 WIB.
Agun Gunandjar Sudarsa beserta rombongan disambut langsung oleh Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Dusak.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Benny menyampaikan bahwa posisi dewas sangat membingungkan publik
Baca SelengkapnyaDia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaEks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, saat ini KPK sudah tidak lagi ditakuti karena tak bertaji
Baca SelengkapnyaTidak terdapat urgensi, Habiburokhman menyebut pembentukan Panja Netralitas Polri ini tidak masuk akal.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim Hasto menyebut pernyataan Megawati soal usulan pembubaran KPK dipelintir.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca Selengkapnya