Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kunjungi Eggi Sudjana, Fadli Zon Harap Bisa Bertemu Perusuh Demo 22 Mei

Kunjungi Eggi Sudjana, Fadli Zon Harap Bisa Bertemu Perusuh Demo 22 Mei Fadli Zon. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan anggota Komisi III DPR RI, Supratman Andi Aktas sambangi Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Dirinya yang tiba sekitar pukul 13.40 WIB mengaku ingin menjenguk tersangka makar Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.

"Nengok Pak Eggi Pak Lieus yang dituduh kasus makar kan. Saya mau lihat Pak Eggi Sudjana, Pak Lieus," katanya di lokasi, Rabu (29/5).

Dalam kedatangannya, dirinya mengaku tak membawa apapun seperti beberapa waktu lalu dengan Prabowo Subianto. Selain kedua tersangka tersebut, Fadli Zon mengaku, ingin melihat massa perusuh demo 22 Mei yang diamankan oleh polisi.

"Dan kalau bisa (menjenguk) mereka yang lain yang ditangkapi dalam kasus aksi 22," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar, kemarin. Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi Sudjana merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019.

Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penghasutan.

Sementara itu, Lieus ditangkap di Apartemen Hayam Wuruk lantai 6, kamar 614, bersama seorang wanita yang diakunya sebagai asisten rumah tangga (ART). Sebelum diamankan Lieus diketahui dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Lieus diamankan berdasarkan laporan Eman Soleman atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Laporan bernomor LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019 itu lantas dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Lieus dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 juncto asal 110 juncto pasal 87 dan atau pasal 163 bis juncto pasal 107. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sambangi Polda Metro, Pimpinan DPR Dasco Minta Demonstran yang Diamankan Dibebaskan
Sambangi Polda Metro, Pimpinan DPR Dasco Minta Demonstran yang Diamankan Dibebaskan

Dasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dibebaskan.

Baca Selengkapnya
Effendi Simbolon 'Disidang' PDIP, Prabowo: Bukan Urusan Saya
Effendi Simbolon 'Disidang' PDIP, Prabowo: Bukan Urusan Saya

Prabowo menegaskan dirinya hanya menghadiri undangan acara yang juga dihadiri oleh Effendi Simbolon.

Baca Selengkapnya
Zulhas Ajak Kader PAN Ramai-Ramai Temui Jokowi di Istana Negara Sore Ini, Bahas Apa?
Zulhas Ajak Kader PAN Ramai-Ramai Temui Jokowi di Istana Negara Sore Ini, Bahas Apa?

Zulhas mengatakan, kedatangan mereka hanya ingin sekedar berswafoto saja.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Isi Pertemuan Prabowo Bersama Para Calon Menteri
Terbongkar Isi Pertemuan Prabowo Bersama Para Calon Menteri

Gus Ipul mengatakan, Prabowo menyampaikan ingin segala program Kementerian Sosial dapat sampai kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengakuan Budiman Dipanggil PDIP Buntut Polemik Dugaan Dukung Capres Prabowo
VIDEO: Pengakuan Budiman Dipanggil PDIP Buntut Polemik Dugaan Dukung Capres Prabowo

Budiman Sudjatmiko menegaskan pertemuannya dengan calon presiden dari Gerindra, Prabowo Subianto, bukanlah bentuk dukungan

Baca Selengkapnya
Kesaksian Tim Ganjar soal Larangan Pasang Bendera PDIP saat Kunjungan Jokowi, Kader Sampai Digeledah
Kesaksian Tim Ganjar soal Larangan Pasang Bendera PDIP saat Kunjungan Jokowi, Kader Sampai Digeledah

Kesaksian Tim Ganjar soal Larangan Pasang Bendera PDIP saat Kunjungan Jokowi, Kader Sampai Digeledah

Baca Selengkapnya
Adian Napitupulu Dapat Laporan Lebih dari 50 Demonstran Ditangkap: Ada yang Hidungnya Patah Loh
Adian Napitupulu Dapat Laporan Lebih dari 50 Demonstran Ditangkap: Ada yang Hidungnya Patah Loh

Anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu menemukan lebih dari 50 demonstran yang menolak RUU Pilkada ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya