Kunjungi napi koruptor, lelucon tak lucu dari Pansus Angket KPK
Merdeka.com - Panitia Khusus Hak Angket KPK mengunjungi para terpidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung, Kamis (6/7) kemarin. Mereka berdalih, ingin mendengarkan cerita dari para koruptor itu bagaimana proses hukum yang telah dijalani. Rombongan Pansus angket KPK dipimpin oleh Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa bersama dengan wakil ketua Dossy Iskandar, anggota pansus Mukhamad Misbakhun dan Masinton Pasaribu.
"Bahwa meskipun status hukum mereka napi tapi mereka juga perlu kita dengarkan bagaimana proses mereka ketika menjalani proses pemeriksaan kalau memang semua sesuai prosedur bagus, kalau ada yang menyimpang dari prosedur perlu kita ketahui," kata Masinton di Lapas Sukamiskin.
Dia mengakui ada laporan yang masuk ke posko pansus berkaitan dengan kejanggalan-kejanggalan dalam prosedur pemeriksaan sampai penyidikan di KPK. "Maka kami mau memastikan hal tersebut benar enggak itu. Jadi kami melakukan semacam konfirmasi lah check and recheck. Ada yang dikasih obat, saya enggak sebut lah (namanya) ada yang diarah-arahkan kami perlukan yang namanya informasi kami harus dengar dan kami harus kroscek kami datang kemari bener enggak informasi itu," jelasnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Sayangnya manuver pansus kali ini bukannya mendapat dukungan, malah menuai kecaman dan penilaian miring dari sejumlah pihak. Seperti yang diucapkan juru bicara Guru Besar Antikorupsi, Asep Saefudin yang mengatakan langkah Pansus itu salah.
"Secara metodologi, meminta suatu pendapat dari orang yang terpidana itu bias. Sebenarnya tidak perlu dilakukan," ucapnya di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/7).
"Kalau ingin mendapatkan masukan-masukan bersifat umum, jangan pada tendensi yang jelas sudah terpidana. Ya kita doakan lah mereka (narapidana) itu menjadi orang yang soleh. Tapi kalau ditanyakan soal ini, soal itu jelas dong bias jawabannya. Ya namanya manusia kan ingin dilihat baik ya. Tidak ada yang mengaku saya pencuri, tetap saja mengatakan saya juga orang baik. Tidak ada manusia yang mengaku bahwa saya orang tidak baik. Sebaiknya itu tidak perlu dilakukan," sambung Asep.
Jika ingin mendapatkan masukan yang bersifat objektif, lanjut Asep, Pansus bisa meminta masukan Guru Besar Antikorupsi. "Daripada meminta pendapat dari para terpidana. Kasihan lah, para terpidana didoain saja jadi baik," tukasnya.
Sindiran pedas juga datang dari mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang menilai kunjungan itu tidak etis bahkan sebuah lelucon yang dilakukan wakil rakyat.
"Mungkin menurut mereka itu etis, tapi bagi saya dan masyarakat luas jelas itu sebuah lelucon," kata Busyro usai menghadiri acara pelantikan penasihat KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).
"Kalau napi yang status hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap, sudah terbukti, terus yang mau diwawancara apanya? Apa mengharapkan sesuatu yang berbeda dari yang diputuskan hakim itu?" imbuhnya.
Busyro berharap Pansus tidak memberikan informasi atau data yang kemudian justru melemahkan KPK. "Saya seratus persen tidak percaya kalau Pansus ini untuk menguatkan KPK, masyarakat pun seandainya dipolling oleh semua media pun pasti tidak percaya, pasti enggak percaya," tuturnya.
Menurutnya, jika masyarakat sudah tidak percaya kemudian dipaksakan dengan langkah-langkah yang justru terlihat panik, malah menjadi sesuatu lelucon yang tidak lucu.
"Kasihan DPR sebagai lembaga demokrasi, malah di bawahnya mengalami proses delegitimasi oleh sebagian anggota DPR terutama yang masuk pansus itu," pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz. Langkah pansus hak angket KPK mewawancarai terpidana korupsi tersebut patut diduga sebagai skenario menciptakan kampanye negatif (black campaign) kepada KPK.
"Sudah dapat ditebak, sebaik apapun kinerja KPK, jika narasumbernya adalah koruptor pasti penilaiannya jelek kepada KPK. Mewawancarai koruptor untuk menilai KPK adalah sebuah permufakatan jahat untuk mendiskreditkan KPK," cetusnya.
Dia mengatakan, secara hukum, seluruh terpidana korupsi yang berkekuatan hukum tetap sudah terbukti melakukan kejahatan korupsi. Pada saat yang sama, vonis bersalah tersebut membuktikan kinerja KPK sudah benar. "Jika saja proses hukum yang dilakukan KPK keliru atau menyimpang, tentu putusannya akan bebas atau lepas. Apalagi sekarang ada tahapan praperadilan untuk menilai keabsahan proses hukum yang dilakukan oleh penegak hukum termasuk di dalamnya KPK," katanya.
Menurutnya, jika setiap tahapan proses hukum yang dilakukan oleh KPK sudah diuji oleh peradilan akan dinilai oleh pansus dan koruptor, maka sudah ditebak kunjungan pansus akan bermuatan politis.
"Sukamiskin dan Pondok Bambu akan jadi panggung sandiwara pansus untuk mencari cari kesalahan KPK yang dibumbui cerita koruptor. Ini jelas adalah kolaborasi koruptor dan pansus hak angket untuk melemahkan bahkan membubarkan KPK," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK Sidang Etik Mantan Plt Kamtib dan Mantan Karutan Hari Ini
Baca SelengkapnyaReaksi KPK Dengar Staf Hasto Pernah Bertemu Harun Masiku
Baca SelengkapnyaTiga paslon capres-cawapres sudah hadir memenuhi undangan KPK.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaRutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi
Baca SelengkapnyaKomisi antirasuah itupun mengingatkan bahwa dugaan korupsi di lapas juga dapat terjadi.
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaSeharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaKeterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menerima laporan adanya tahanan kasus korupsi bertemu dengan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus suap dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca Selengkapnya