Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuota haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang, ini rincian per daerah

Kuota haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang, ini rincian per daerah Jemaah haji lempar jumrah di Mina. ©2016 merdeka.com/anwar khumaini

Merdeka.com - Kementerian Agama akhirnya mengumumkan secara resmi kuota haji 2017 atau 1438H. Tahun ini, Indonesia mendapat jatah kuota haji sebanyak 221 ribu orang.

Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 75 tahun 2017 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1438H/2017M.

"Menetapkan Kuota Haji Indonesia Tahun 1438H/2017M sejumlah 221.000 orang, yang terdiri dari kuota haji regular sebanyak 204.000 (dua ratus empat ribu) orang dan kuota haji khusus sebanyak 17.000 (tujuh belas ribu) orang," demikian bunyi diktum ke satu pada Keputusan Menteri Agama yang dilansir merdeka.com dari situs Kemenag.go.id, Rabu (22/2).

Keputusan itu telah ditandatangani Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin pada tertanggal 9 Februari lalu.

KMA ini juga mengatur bahwa kuota haji reguler terdiri atas kuota jemaah haji regular sebanyak 202.518 orang dan kuota petugas haji daerah (TPHD) sebanyak 1.482 orang. Sedangkan kuota haji khusus terdiri atas kuota jemaah sebanyak 15.663 orang dan kuota petugas sebanyak 1.337 orang.

Berikut ini rincian daftar kuota jemaah haji Indonesia 1438H/2017M:

1. Aceh (Kuota Jemaah 4.359) dan (Kuota TPHD 34) total 4.393

2. Sumatera Utara (Kuota Jemaah 8.292) dan (Kuota TPHD 64) total 8.356

3. Sumatera Barat (Kuota Jemaah 4.597) dan (Kuota TPHD 31) total 4.628

4. Bengkulu (Kuota Jemaah 1.630) dan (Kuota TPHD 11) total 1.641

5. Riau (Kuota Jemaah 5.030) dan (Kuota TPHD 34) total 5.064

6. Jambi (Kuota Jemaah 2.900) dan (Kuota TPHD 19) total 2.919

7. Kepulauan Riau (Kuota Jemaah 1.286) dan (Kuota TPHD 9) total 1.295

8. Kalimantan Barat (Kuota Jemaah 2.510) dan (Kuota TPHD 17) total 2.527

9. Sumatera Selatan (Kuota Jemaah 6.988) dan (Kuota TPHD 47) total 7.035

10. Bangka Belitung (Kuota Jemaah 1.062) dan (Kuota TPHD 7) total 1.069

11. Lampung (Kuota Jemaah 7.020) dan (Kuota TPHD 54) total 7.074

12. DKI Jakarta (Kuota Jemaah 7.891) dan (Kuota TPHD 61) total 7.952

13. Banten (Kuota Jemaah 9.420) dan (Kuota TPHD 73) total 9.493

14. Jawa Barat (Kuota Jemaah 38.593) dan (Kuota TPHD 259) total 38.852

15. Jawa Tengah (Kuota Jemaah 30.225) dan (Kuota TPHD 254) total 30.479

16. DI Yogyakarta (Kuota Jemaah 3.132) dan (Kuota TPHD 26) total 3.158

17. Jawa Timur (Kuota Jemaah 35.035) dan (Kuota TPHD 235) total 35.270

18. Nusa Tenggara Timur (Kuota Jemaah 665) dan (Kuota TPHD 5) total 670

19. Bali (Kuota Jemaah 695) dan (Kuota TPHD 5) total 700

20. Nusa Tenggara Barat (Kuota Jemaah 4.476) dan (Kuota TPHD 38) total 4.514

21. Kalimantan Tengah (Kuota Jemaah 1.603) dan (Kuota TPHD 14) total 1.617

22. Kalimantan Selatan (Kuota Jemaah 3.799) dan (Kuota TPHD 32) total 3.831

23. Kalimantan Timur (Kuota Jemaah 2.987) dan (Kuota TPHD 25) total 3.012

24. Sulawesi Utara (Kuota Jemaah 709) dan (Kuota TPHD 6) total 715

25. Sulawesi Tengah (Kuota Jemaah 1.983) dan (Kuota TPHD 17) total 2.000

26. Sulawesi Selatan (Kuota Jemaah 7.248) dan (Kuota TPHD 48) total 7.296

27. Sulawesi Tenggara (Kuota Jemaah 2.012) dan (Kuota TPHD 14) total 2.026

28. Gorontalo (Kuota Jemaah 974) dan (Kuota TPHD 7) total 981

29. Sulawesi Barat (Kuota Jemaah 1.448) dan (Kuota TPHD 10) total 1.458

30. Maluku (Kuota Jemaah 1.083) dan (Kuota TPHD 7) total 1.090

31. Maluku Utara (Kuota Jemaah 1.073) dan (Kuota TPHD 7) total 1.080

32. Papua (Kuota Jemaah 1.073) dan (Kuota TPHD 7) total 1.080

33. Papua Barat (Kuota Jemaah 720) dan (Kuota TPHD 5) total 725

Jumlah seluruhanya 204.000

Adapun untuk daftar kuota haji khusus, adalah sebagai berikut:

1. Jemaah Haji 15.6632

2. Petugas Haji Khusus:

- Pengurus PIHK 756

- Pembimbing Ibadah 378

- Dokter 189

- Pengurus Asosiasi 14

JUMLAH 17.000 (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kouta Haji 2024 Sebesar 20 Ribu, Menag: Jemaah Reguler 50 Persen dan Khusus 50 Persen
Kouta Haji 2024 Sebesar 20 Ribu, Menag: Jemaah Reguler 50 Persen dan Khusus 50 Persen

Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.

Baca Selengkapnya
Begini Penjelasan Kemenag Soal Pembagian 20.000 Kuota Haji Tambahan
Begini Penjelasan Kemenag Soal Pembagian 20.000 Kuota Haji Tambahan

Kementerian Agama tengah menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan pansus hak angket.

Baca Selengkapnya
Kuota Haji 2024 Naik Jadi 241.000, Kemenag Sebut Hasil Lobi Jokowi dengan Pangeran Arab Saudi
Kuota Haji 2024 Naik Jadi 241.000, Kemenag Sebut Hasil Lobi Jokowi dengan Pangeran Arab Saudi

Jokowi bertemu Pangeran MBS di Istana Yamamah, Riyadhk, pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Kemenag: 195 Ribu Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
Kemenag: 195 Ribu Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah haji di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Kuota Jemaah Haji Reguler 2024 Terpenuhi, Kloter I Berangkat 12 Mei
Kemenag: Kuota Jemaah Haji Reguler 2024 Terpenuhi, Kloter I Berangkat 12 Mei

Kemenag mengatakan kuota nasional jemaah haji reguler tahun 2024 sebanyak 241.000 sudah terpenuhi.

Baca Selengkapnya
Indonesia Kembali Dapat 221.000 Kuota Haji di 2025, Begini Rinciannya
Indonesia Kembali Dapat 221.000 Kuota Haji di 2025, Begini Rinciannya

Tahun depan, Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000

Baca Selengkapnya
Jumlah Jemaah Haji Asal Indonesia Tahun Ini Cetak Rekor Sejarah, Ini Alasannya
Jumlah Jemaah Haji Asal Indonesia Tahun Ini Cetak Rekor Sejarah, Ini Alasannya

Total keseluruhan jemaah haji Indonesia sebanyak 241.000 jemaah.

Baca Selengkapnya
Ditanya Pansus, Direktur Haji Khusus Mengaku Tak Tahu Pengusul Pembagian Kuota Tambahan
Ditanya Pansus, Direktur Haji Khusus Mengaku Tak Tahu Pengusul Pembagian Kuota Tambahan

Hal tersebut dia sampaikan untuk menjawab pertanyaan dari anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR

Baca Selengkapnya
Komisi VIII DPR Sebut Ada Indikasi Pelanggaran UU Terkait Penambahan Kuota Haji Khusus
Komisi VIII DPR Sebut Ada Indikasi Pelanggaran UU Terkait Penambahan Kuota Haji Khusus

Wisnu Wijaya menyebut, ada indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait penambahan kuota haji khusus oleh Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya
Haji 2024, Jemaah Gelombang Pertama Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci 12 Mei
Haji 2024, Jemaah Gelombang Pertama Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci 12 Mei

total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

Baca Selengkapnya
Baru 194.744 Jemaah Bayar Lunas Biaya Haji, Kemenag: Masih Ada Sisa Kuota
Baru 194.744 Jemaah Bayar Lunas Biaya Haji, Kemenag: Masih Ada Sisa Kuota

Total sudah ada 194.744 jemaah reguler yang telah melakukan pelunasan BIPIH

Baca Selengkapnya
Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, 554 Kloter Siap Terbang Mulai 12 Mei 2024
Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, 554 Kloter Siap Terbang Mulai 12 Mei 2024

Sebanyak 554 kloter sudah terbentuk dan tervisa sesuai dengan jumlah kuota jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya