Kurang bukti kuat, KPK harus punya strategi dalam kasus e-KTP
Merdeka.com - Mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan menduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih kekurangan alat bukti untuk menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi mega proyek e-KTP. Sebabnya, KPK baru mengajukan dua tersangka ke persidangan.
"Karena baru dua yang diajukan, kenapa tidak bersama-sama karena cakupan pidana begini luas kalau tidak berjamaah," kata Maruarar dalam diskusi bertajuk 'Perang Politik e-KTP', Jakarta, Sabtu (18/3).
Menurut Maruarar, KPK harus punya strategi khusus untuk menjerat nama-nama yang disebut dalam surat dakwaan. Salah satunya, dengan cara mencari saksi mahkota atau saksi kunci dalam perkara rasuah yang merugikan uang negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
"Strategi, kalau dulu kurang bukti saksi mahkota bisa dipecah untuk jerat yang lain," ujar dia.
Maruarar pun dengan tegas menyebut bila kasus korupsi e-KTP ini ruang lingkupnya sangat dahsyat. Bahkan, untuk mengungkap kasus ini lebih terang perlu kehati-hatian hakim yang memimpin sidang.
Sementara untuk menjerat pihak yang telah mengembalikan uang dan tidak masuk dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Maruarar menyarankan agar KPK menunggu hasil Berita Acara Perkara (BAP) dari para saksi.
"Baik orang yang sudah mengembalikan tapi tidak ikut dalam dakwaan, strategi yang dipakai, kalau mereka kurang bukti untuk menjerat yang lain, menunggu BAP," pungkas Maruarar.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PN Jaksel membatalkan penetapan tersangka Eddy Hiariej karena KPK kurang bukti.
Baca SelengkapnyaUntuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaPenetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaKPK akan dipelajari terlebih dahulu hasil praperadilan Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, masih banyak tersangka KPK yang belum dibawa ke pengadilan karena kurang bukti.
Baca SelengkapnyaMelihat sejumlah fakta, hakim akhirnya memutuskan penetapan tersangka Eddy Hiariej tidak sah.
Baca SelengkapnyaKoordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan pihaknya telah hadir di PN Jaksel untuk menghadiri sidang pertama gugatan Praperadilan yang dilayangkannya.
Baca SelengkapnyaKPK diminta berbenah usai temuan mobil setelah dua tahun memburu Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaEks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap beranggapan pencarian Harun terlalu gaduh.
Baca SelengkapnyaKPK melihat adanya perbedaan pandangan yang menyebabkan hakim PN Jakarta Selatan memutuskan gugatan praperadilan mantan Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca Selengkapnya