Kuras perhiasan di rumah Kajari Solo, Ari & Agus dicokok polisi
Merdeka.com - Agus alias Minggir (32) dan Ari alias Mbambung (26) warga Sawahan RT. 11 RW 012, Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo harus meringkuk dalam tahan Polresta Solo. Keduanya ditangkap aparat gara-gara menguras sejumlah perhiasan di rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, Yuyu Ayomsari, pertengahan Juni lalu.
Di rumah yang beralamat di Jalan Sangihe, Kelurahan Kepatihan Wetan RT.07 RW.01, Jebres, Solo tersebut kedua tersangka dan pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran berhasil menggondol sejumlah perhiasan. Kalung emas belasan gram, gelang seberat lebih dari 30 gram, 3 buah cincin puluhan gram, 3 buah jam tangan merek terkenal, 2 buah ponsel pintar serta uang tunai jutaan rupiah.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro mengatakan pada awalnya pihaknya melakukan penangkapan terhadap Agus alias Minggir (32). Selang beberapa lama pihaknya juga berhasil menangkap Ari. Sebelum dibawa ke Solo, tersangka Ari ternyata telah di ringkus oleh jajaran Polres Karanganyar jauh sebelum penangkapan Agus atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Dimana pencurian handphone terjadi? Sebelumnya sebuah toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru dibongkar maling, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
"Sampai saat ini sudah 2 tersangka yang tertangkap. Sementara Agus dulu yang akan kami proses. Ari alias Mbambung tindak pidananya diproses di Karanganyar, setelah selesai baru kami periksa," ujar Guntur kepada wartawan, Rabu (1/10).
Dihubungi terpisah, Kajari Solo, Yuyu Ayomsari memberikan apresiasi terhadap kinerja polisi. Dengan tertangkapnya kedua tersangka, dia berharap polisi bisa segera menangkap pelaku lain. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaLokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca Selengkapnya3 Tersangka berinisial MAH, DK, dan TFZ ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaKorban kaget saat pulang kerja melihat kamarnya sudah dalam keadaan berantakan dan barang-barang berharga hilang.
Baca Selengkapnya