Kurir di Aceh selundupkan 1.263 karung bawang merah asal Malaysia
Merdeka.com - Satuan Polisi (Satpol) Air Polres Pidie, Aceh, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang merah seberat 12,5 ton asal Malaysia.
Kapolres Pidie AKBP Muhajir mengatakan, bawang merah 1.263 karung ini itu dibawa dari Malaysia menggunakan Kapal Motor (KM) Cahaya bermesin 40 GT. Mereka ditangkap Satpol Air Polres Pidie, Rabu (9/3) sekira pukul 15.00 WIB, karena tidak dilengkapi dokumen sah.
"Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol Air Polres Pidie Iptu Jamiat Sabdar," kata AKBP Muhajir, Jumat (11/3).
-
Siapa yang ditangkap saat menempatkan bahan peledak? Sejarahnya dimulai dari peristiwa 5 November 1605 O.S., saat Guy Fawkes, seorang anggota Gunpowder Plot atau Plot Bubuk Mesiu, ditangkap saat menempatkan bahan-bahan ledak di bawah ruangan Dewan Bangsawan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Adapun ABK yang ditangkap adalah berinisial HRY (34), SA (52) dan RU (55). Mereka bertiga merupakan warga Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Sedangkan SD (52) merupakan Gampong Tanjong Kapai, Kecamatan, Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Sedangkan dua lagi yang belum ditangkap adalah MH (46) merupakan pawang (pimpinan) asal Kabupaten Pidie, dan IB (42) bertindak sebagai masinis sudah terlebih dahulu turun di perairan Lampanah, Aceh Besar. Mereka turun dengan tujuan mencari bahan bakar yang telah habis.
"Penangkapan ini setelah mendapat laporan dari masyarakat, lalu Sat Pol Air langsung bergerak," ungkapnya.
Setelah berada di lokasi itu, jelasnya, petugas menemukan 1 unit kapal motor yang sedang berada di laut Perairan Sigli, Kabupaten Pidie. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar KM Cahaya memuat bawang merah ilegal.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka berangkat pada tanggal 25 Februari 2016 lalu melalui pelabuhan Lampulo, Banda Aceh pukul 23.00 WIB. Tujuannya untuk mengambil bawang India di Kuala Penang, Malaysia.
"Mereka tiba di Kuala Penang Malaysia pada hari Minggu 28 Februari 2016 sekira pukul 14.00 WIB," jelasnya.
Baru kemudian Jumat, 4 Maret 2016 sekira pukul 19.30 WIB, KM Cahaya ini membawa barang ilegal tersebut ke perairan Aceh. Sebelum tiba di Kabupaten Pidie, mereka sempat singgah di kuala Lampanah, Aceh Besar, Selasa 8 Maret 2016 dan membongkar 10 ton bawang ilegal itu.
Kata AKBP Muhajir, berdasarkan keterangan dari tersangka, bawang merah itu milik warga berinisial MKT (30) warga Gampong Kuala Idi, Kecamatan Idi Rayek, Kabupaten Aceh Timur. ABK diberi upah Rp 2 juta per orang sebagai jasa mengangkut barang itu. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca Selengkapnya