Kurir di Batam Sembunyikan 10 Kg Sabu di Pasir dan Plafon Rumah
Merdeka.com - Sabu seberat 10 kilogram dan 1.461 butir pil ekstasi gagal beredar di Batam, Kepulauan Riau. Sebab, personel Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri menangkap tiga kurir yang hendak mengedarkan barang terlarang itu.
"Ketiga orang tersebut yaitu S (23), B (27) dan SK (33). Mereka merupakan kurir narkoba jaringan internasional," ujar Kabid pemberantasan BNNP Kepri Kombes Arif Bestari kepada merdeka.com, Kamis (3/10).
Menurut Arif, awalnya petugas menangkap SK (33) di Kampung Tua Tembesi Lestari Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 08.30 WIB. Dari rumah SK, petugas BNN menemukan sabu yang bisa merusak 10 ribu orang itu.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"Sabu 10 kg itu disimpan oleh SK, ditumpukkan pasir halaman rumahnya," kata Arif.
Sabu itu diletakkan dan dibungkus terpisah dengan kemasan bungkusan teh merek Guanyinwang, tulisan China. Totalnya ada 10 bungkus. Pelaku mengaku diupah Rp 2 juta untuk setiap bungkusnya.
"Delapan bungkus di tumpukan pasir, dua bungkus disembunyikan atas plafon rumah SK. Sabu itu mau diedarkan ke pemesannya, tapi kita gagalkan," ucap Arif.
Setelah menangkap SK, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka lain inisial S dan B. Keduanya ditangkap di Tanjung Pinang, dan merupakan mantan narapidana kasus narkoba yang baru enam hari bebas.
Sabu dari Malaysia itu direncanakan akan dibawa ke seorang pemesan inisial L. namun saat akan ditangkap, L kabur dan memutuskan komunikasi dengan ketiga tersangka. Kini L ditetapkan dalam daftar pencarian orang.
"Ketiga pelaku dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), UU RI nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca Selengkapnya