Kurir narkoba dibebaskan, polisi klaim tak ada bukti kuat penahanan
Merdeka.com - Seorang kurir narkoba yang baru ditangkap anggota Polsek Dukuh Pakis, Surabaya, dibebaskan. Sebab, polisi berdalih tidak mempunyai bukti kuat untuk melakukan penahanan.
Kurir yang dibebaskan tersebut bernama Nur, warga Bulak Banteng. Dia, ditangkap pada Kamis (24/3) malam di rumahnya. Saat itu, petugas yang menangkap menemukan satu paket sabu.
"Hindari asas praduga tak bersalah, karena tidak ada bukti kuat. Tapi, tetap kita wajibkan lapor Senin dan Kamis," kata Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Iptu Padoli saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Ketika diperiksa penyidik, tersangka mengaku jika narkoba yang ditemukan itu baru saja dibelinya dengan harga paket hemat Rp 200 ribu.
Informasi dihimpun, dari kejadian tersebut semua anggota yang menangani kasus ini menjalani pemeriksaan oleh petugas Propam Polrestabes Surabaya. Sebab, diduga ada indikasi tersangka dilepas dengan mengeluarkan sejumlah uang kepada anggota.
"Ini masih dilakukan pendalaman, dan semua anggota yang saat itu menangani akan kita periksa. Apakah benar seperti informasi yang tersebar di lingkungan internal kita," kata Kasi Propam Polrestabes Surabaya Kompol Tri Sujoko.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, tidak ada penyekapan di hotel tersebut.
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni dengan tegas membantah tudingan yang menyebutkan bahwa dirinya memberikan modal untuk bisnis gelap narkoba.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang prapredilan Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaSyarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.
Baca SelengkapnyaJoint Operation Bea Cukai Pasar Baru dengan Diitipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan ekstasi dari Belgia & Belanda.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.
Baca Selengkapnya