Kurir narkoba diciduk saat ambil sabu 197 gram di semak-semak
Merdeka.com - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) meringkus seorang kurir narkoba jenis sabu di perempatan Ngasem, Surakarta. Kurir itu adalah Agung Prabowo (30) warga Colomadu, Kabupaten Karangnyar yang tertangkap tangan oleh petugas saat mengambil sebungkus serbuk kristal seberat 197 gram.
"Saat penangkapan, tim dibagi menjadi dua, tim pertama berjaga di rumah pelaku di Colomadu, dan tim kedua berjaga di sekitar perempatan Ngasem," ujar Kepala BNNP Jateng, Brigjen Amrin Remico di Kantor BNNP Jateng di Jalan Madukoro Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa (26/1).
Sekitar pukul 17.00 WIB pelaku menaiki sepeda motor menuju lokasi dari rumahnya. Dapat informasi itu, tim pertama langsung bersiap. Setelah sampai di lokasi, pelaku tampak mengambil sesuatu di semak-semak pinggir jalan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Mendapati hal itu, tim pertama langsung menangkap pelaku. Saat digeledah, dalam bungkusan plastik yang diambil itu adalah narkotika jenis sabu seberat 197 gram atau hampir dua ons," ungkapnya.
Pelaku kemudian langsung digelandang ke Kantor BNNP Jateng di Kota Semarang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Kemudian pelaku langsung diamankan oleh petugas berikut barang bukti," tambah Amrin.
Selain itu, petugas juga menemukan 79 butir ekstasi dari kurir Agung. Butiran ekstasi berwana biru merek Butterfly itu didapat petugas saat menggeledah rumah pelaku yang berada di Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Selain ekstasi, didapat pula paket ganja dalam plastik dan juga uang sebesar Rp 5,1 juta.
"Ekstasi dan ganja berikut uang itu disimpan dalam tas selempang kecil yang berada di rumah pelaku," ucapnya.
Amrin menambahkan, Agung ini saat diminta keterangan oleh petugas mengaku kenal dengan seorang kurir bernama Endra Setyawan yang ditangkap oleh petugas BNNP Jateng sekitar November 2015 lalu. "Dimungkinkan kedua kurir ini masih sama satu pemasok. Soalnya dilihat dari lokasi kotanya dan jumlahnya yang dikirim sama, kita masih menyelidiki keterkaitan ini," jelasnya.
Agung diketahui pernah tinggal di Jakarta bersama istrinya. Namun karena bercerai dia kembali ke Solo dan tinggal di rumah milik kakeknya. "Bersama pelaku, diamankan barang bukti berupa sabu seberat 197 gram, 79 butir ekstasi, sepaket ganja, dua timbangan digital, plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas, satu buah handphone, dan uang tunai Rp 5,1 juta," pungkasnya.
Saat diminta keterangan oleh petugas, pelaku mengaku baru mengambil kiriman berupa sabu dua kali. "Rencananya sabu tersebut akan diedarkan ke wilayah Solo Raya. Tiap paket sabu berisi satu gram dijual tidak pasti, antara Rp 1 jutaan," tutur pelaku.
Sampai kini, pelaku masih berada di tahanan BNNP Jateng di Kota Semarang untuk dimintai keterangan terkait jaringan dan pemasok narkoba jenis sabu itu. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca Selengkapnya