Kurir Narkoba Jaringan Jakarta Ambil Sabu 1 Kg Sambil Bawa Keluarga Liburan
Merdeka.com - IR (31), seorang kurir sabu-sabu nekat membawa seluruh keluarganya dari Telukbetung Utara, Lampung, ke Jakarta hingga Surabaya untuk mengambil 1,04 Kg sabu sembari liburan. Namun, sesampai di Surabaya IR justru diringkus polisi.
Kasus ini terungkap saat petugas menangkap seseorang berinisial MMS di Sidoarjo. Dari keterangan MMS ini lah, diperoleh informasi bahwa IR merupakan kurir sabu jaringan Jakarta - Surabaya. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan didapatkan hasil bahwa IR memang benar merupakan kurir narkoba.
"Awal ada penangkapan MMS di Sidoarjo. Dari sinilah ada informasi bahwa IR merupakan kurir sabu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (4/10).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Petugas kemudian melakukan pengamatan dan pembuntutan terhadap IR yang diduga telah membawa sabu saat tiba di Surabaya. Namun, info yang diterima polisi, IR tak pernah membawa barang haram tersebut saat keluar dari hotel tempatnya menginap selama ini di Jalan Raya Rungkut Surabaya.
Tak ingin kehilangan buruannya, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap IR dan melakukan penggeledahan di dalam kamar hotel. Pada saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sebuah tas hitam. Di dalamnya berisi beberapa pakaian dan sebuah bungkus teh China berisi sabu seberat 1,04 kg.
Petugas kemudian menginterogasi IR. IR mengaku memperoleh sabu dari seorang perempuan yang bernama DES di Hotel H Pasar Baru Jakarta Pusat.
"Tersangka menjadi kurir sabu dari Jakarta ke Surabaya bersamaan dengan mengajak keluarganya berlibur," katanya.
Ia menyebut, kasus ini masih dalam pengembangan lantaran salah satu tersangka mengaku mendapatkan sabu dari Jakarta. Ditreskoba Polda Jatim pun, bekerjasama dengan Polda Metrojaya untuk menguak jaringan ini lebih dalam.
"Karena pengakuan tersangka IR ini, kita kerjasama dengan Polda Metro untuk menguak jaringan ini lebih dalam," tukasnya.
Dalam perkara ini, tersangka pun dijerat Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca Selengkapnya