Kurir sabu lintas kota dibekuk, dikendalikan napi LP Ambarawa
Merdeka.com - Kurir narkoba jenis sabu antar kota dibekuk aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah. Kurir bernama Aan, warga Salatiga, tersebut beroperasi antara Salatiga dan Semarang dengan dikendalikan narapidana yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Ambarawa.
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo, mengatakan napi yang mengendalikan peredaran narkoba tersebut bernama Uup. "Uup dan Aan ini kawan lama. Mereka partner dalam peredaran sabu. Meski sudah pernah ditangkap, tidak kapok," jelasnya di kantor BNNP Jawa Tengah, Kamis (24/5).
Tri Agus mengungkapkan, Aan ditangkap pada Selasa (22/5) pukul 22.45 di depan Mapolda Jateng. Dia datang dari Salatiga ke Semarang setelah mengambil sabu seberat 105 gram.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa saja yang terlibat dalam memerangi narkoba? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
-
Siapa yang mendorong kolaborasi pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya.
"Dia mengambil sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya. Aan ini menuruti perintah Uup untuk bertemu dengan orang beridentitas tertentu," paparnya. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di Salatiga.
Aan adalah residivis kasus serupa dengan hukuman 4,5 tahun dan ditahan di LP Pekalongan.
Berdasar pengakuan Aan, BNNP Jateng selanjutnya berkoordinasi dengan Kepala Satuan Pengamanan LP Ambarawa untuk mengamankan Uup. "Disini petugas menemukan dua handphone yang digunakan untuk mengendalikan alur peredaran sabu," paparnya.
Tri Agus mengatakan, Uup pernah ditangkap Polres Salatiga sebanyak dua kali. Pertama, dia dihukum empat tahun dan yang kedua, selama enam tahun. Dia sudah berpindah-pindah tempat penahanan, termasuk di LP Narkotika Nusakambangan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaBriptu AW ditangkap petugas Polres Indragiri Hulu bersama Ditres Polda Riau, Jumat (13/9).
Baca SelengkapnyaUang tersebut didapat AKP Andri Gustami setelah berhasil membantu penyelundupan narkoba melewati Pelabuhan Bakauheni dengan bayaran Rp8 juta setiap 1 kg sabu.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca Selengkapnya