Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KY akan Pecat Tidak Hormat Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jika Terbukti Terima Suap

KY akan Pecat Tidak Hormat Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jika Terbukti Terima Suap Komisi Yudisial soal Hakim Agung Sudrajad Dimyati. ©2022 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) bakal memberikan sanski pemecatan tidak hormat kepada Hakim Agung Sudrajad Dimyati jika terbukti menerima suap di perkara Mahkamah Agung (MA). KY akan terlebih dahulu menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dengan MA.

"Sesuai tugas dan kewenangan KY kita akan melakukan pemeriksaan dan apabila cukup bukti dan sebagainya maka kita akan melakukan persidangan. Jika sanksinya masuk kategori berat dengan sanksi pemberhentian secara tidak hormat," kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata saat jumpa pers di kantor MA, Jakarta, Jumat (23/9).

"Tentunya kita akan menyelenggarakan MKH dengan MA. Itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya.

Dalam kasus ini, KY juga akan ikut memeriksa Sudrajad. KY berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan itu.

"Proses pemeriksaannya tentunya nanti akan kita lakukan dan kita diskusikan dengan KPK karena posisinya sudah menjadi tersangka dan menjadi tahanan di KPK," ucapnya.

Dia menjelaskan, kasus Sudrajad berbeda dengan kasus etik hakim lain. Sebab, Sudrajad diduga terlibat suap yang kini juga diselidiki KPK.

"Tentunya kita perlu koordinasi tidak seperti kalau hakim yang biasa dilaporkan di KY lalu disidang di kantor KY, tapi akan dilakukan di KPK itu jg kemungkinan. Ini nanti kita lakukan koordinasi dengan KPK," sambung Mukti.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP