KY bentuk panel selidiki pelanggaran etik hakim MA yang lantik OSO
Merdeka.com - Hari ini, Perhimpunan Bantuan Hukum Dan HAM Indonesia (PBHI) kembali menyambangi Komisi Yudisial (KY). Kedatangannya untuk melengkapi berkas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Suwardi yang melantik Oesman Sapta Odang (OSO), Nono Sampono dan Damayanti Lubis sebagai pimpinan DPD.
Kepala Bidang Pengawasan dan Investigasi Komisi Yudisial, Djaja Ahmad Jayus mengatakan, laporan yang pertama, pada (11/4) telah diproses untuk selanjutnya dibawa ke panel.
"Berkasnya, laporan pertama, sudah kita proses, bahkan kita sudah bentuk tim untuk kemudian diproses di panel," ungkapnya di Kantor Komisi Yudisial, Jl. Kramat Raya no. 57 Jakarta Pusat, Jumat (28/4).
-
Siapa yang berwenang menangani pelanggaran kode etik? Penanganan pelanggaran kode etik pemilu dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
-
Siapa yang periksa dugaan kecurangan seleksi ASN? Ditreskrimsus Polda Papua sudah diperintahkan untuk turun tangan memeriksa dugaan permainan dalam seleksi itu.
-
Apa saja sanksi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu? Ketika terjadi pelanggaran tersebut, ada sejumlah sanksi yang dikenakan untuk pelaku, yaitu: Teguran tertulis, yaitu pemberian peringatan secara tertulis kepada penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik. Teguran tertulis bisa dalam bentuk peringatan biasa atau peringatan keras.Pemberhentian sementara, yaitu penghentian sementara penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya selama kurun waktu tertentu.Pemberhentian tetap, yaitu penghentian permanen penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya.
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Kenapa KPK akan menganalisis putusan hakim? KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim. 'Selama persidangan telah mampu memberikan keyakinan pada Majelis Hakim sehingga perbuatan penerimaan suap yang dilakukan Terdakwa ini dinyatakan terbukti dan diputus bersalah,' ungkap Ali kepada wartawan, Rabu (3/4).
Lebih jauh, ia mengatakan, panel akan melakukan analisis, lalu memutuskan apakah memang terjadi pelanggaran kode etik sesuai yang dilaporkan atau tidak. Jika ditemukan ada pelanggaran, maka akan dibawa ke sidang pleno Komisi Yudisial.
"Nanti panel yang memutuskan. Jika panel menemukan ada pelanggaran maka akan dipanggil, jika tidak, maka akan dinyatakan tidak ada pelanggaran dan laporan ditutup," jelasnya.
Menurutnya, panel yang akan melakukan analisis terhadap laporan ini berjumlah tiga orang yang berasal dari komisioner Komisi Yudisial sendiri.
"Namanya saya rahasiakan. Tiga orang, dari komisioner," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KY Bakal Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik di Putusan Gazalba Saleh
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaAda tiga orang ditunjuk sebagai anggota Majelis Kehormatan MK mengusut laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaKY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Mahkamah Agung (MA), DR Yanto menyataka, komitmen institusinya untuk mengawasi Majelis Kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaMK telah menunjuk tiga orang yang menjadi anggota MKMK yang akan bekerja selama satu bulan.
Baca SelengkapnyaAnggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie mengaku banyak pihak emosi dengan kasus ini
Baca SelengkapnyaLangkah KY ini guna mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dari Majelis Hakim PK Mardani H Maming.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie menemukan banyak masalah yang diduga sebagai pelanggaran etik hakim MK.
Baca SelengkapnyaKY juga mempersilakan publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim
Baca SelengkapnyaPengumuman sanksi etik Anwar Usman dkk dijadwalkan pada Selasa (7/11) sore.
Baca Selengkapnya