KY cecar calon hakim agung soal acara Pekan Kondom Nasional
Merdeka.com - Acara pekan kondom nasional yang digelar awal Desember kemarin menjadi pertanyaan untuk calon hakim agung. Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri mengajukan itu pada calon hakim agung Suhardjono.
"Pesan acara pekan kondom mengatakan, kondom bukan perbuatan yang dilarang. Sebetulnya pasal alat pencegah itu masih diatur KUHP atau tidak," kata Taufiq kepada Suhardjono di Gedung KY, Rabu (11/12).
Dengan cepat dan singkat Suhardjono menjawab hal itu. Dia mengatakan hal itu masih dalam KUHP. "Kalau tidak salah masih hal itu diatur ada larangannya. Tapi pasalnya saya tidak ingat," ujar Suhardjono.
-
Apa yang dilakukan Komaruddin? Komaruddin memulai aksi jalan kaki sejak 5 Agustus lalu, dan direncanakan selesai pada 26 Agustus mendatang.
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
-
Bagaimana acara tersebut? Acara gender reveal diadakan serentak dengan ulang tahun Michael di Bali, yang membuat momen tersebut sangat menarik.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
Taufiq kembali meneruskan pertanyaan. Namun Taufiq lebih detail menanyakan tentang hukuman bagi orang yang memberikan kondom. Selain itu pertanyaannya juga meminta Suhardjono menjelaskan fungsi kondom.
"Hal itu diancam 9 bulan, barang siapa memberikan, menyerahkan memperlihatkan alat pencegah atau untuk menggugurkan kehamilan. Kondom itu mencegah apa untuk gugurkan?" ujar Taufik.
"Mencegah," kata Suhardjono dengan singkat tanpa memberikan keterangan lanjut.
Saat ditanya tentang hukum pembagian kondom itu, Suhardjono mengungkapkan hal itu tidak bisa dimasukkan ranah pidana, meskipun kegiatan bagi-bagi kondom itu dalam acara pekan kondom itu.
"Kalau yang menerima kondom melapor ke polisi, apakah itu bisa dipidana? Terus boleh kebijakannya melanggar hukum?" kata Taufiq kembali bertanya.
"Pekan kondom itu suatu kebijakan pemerintah, maka ranahnya bukan pidana. Terkait kebijakannya, sepanjang tidak digunakan untuk kejahatan berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum," papar Suhardjono menjawab.
Taufiq terus mengejar Suhardjono terkait bagi-bagi kondom itu. Kali ini Taufiq meminta Suharjdono menjelaskan hukum tata cara pembagian kondom itu.
"Kondomnya untuk kepentingan umum. Tapi cara menyebarkannya di kampus-kampus jelas tidak boleh secara pidana. Kok Bapak bisa bilang boleh? Cara dengan membagikan kok boleh? Kalau diajukan sebagai tindak pidana, menurut Bapak bagaimana?" kata Taufiq kembali bertanya.
Suhardjono kembali tegas menjawab akan wewenangnya sebagai hakim. Dia tidak mempermasalahkan hal itu bila itu dilaporkan.
"Hakim tidak boleh menolak perkara dan itu tentu akan disidangkan," ujar Suhardjono.
Mendengar hal itu, Taufiq mencoba meluruskan jawaban Suhardjono, kalau acara pekan kondom itu sangat mungkin untuk dipidanakan. "Jadi sangat dimungkinkan pekan kondom pidana ya, karena masih berlaku undang-undangnya," tegas Taufiq. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di tahun politik, diperkirakan bakal banyak terjadi persidangan sengketa Pemilu
Baca SelengkapnyaKY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil
Baca SelengkapnyaAda sekitar 15 karangan bunga yang berada di dalam gedung MK itu. Tulisannya bermakna sindiran berbalut humor.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo melihat salah satu anggota tim hukum menggunakan kaca mata hitam saat di sidang perkara Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPramono juga menyinggung jumlah bintang di pundak Dharma seharusnya bertambah andai menjadi Kepala BSSN
Baca SelengkapnyaHotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya
Baca SelengkapnyaKY membantah anggapan Komisi III DPR RI yang menyatakan terdapat kesalahan mekanisme seleksi calon hakim.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 4 April 2024
Baca SelengkapnyaTim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD memastikan akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaKPU melarang pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta memakai istilah dan singkatan tidak umum di debat Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaLive debat publik Pilkada Jabar yang berlangung pada Senin (11/11) malam, menjadi sorotan karena berseliweran iklan judi online di kolom komentar.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran Hotman Paris lantaran bertele-tele menyampaikan pendapat
Baca Selengkapnya