Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KY Diminta Awasi Hakim Sidang Gugatan Tumpahan Minyak di Balikpapan

KY Diminta Awasi Hakim Sidang Gugatan Tumpahan Minyak di Balikpapan LSM KOMPAK minta KY awasi hakim sidang gugatan tumpahan minyak. ©2019 Merdeka.com/Saud Rosadi

Merdeka.com - LSM yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak Teluk Balikpapan atau KOMPAK mengajukan citizen lawsuit di PN Balikpapan, Senin (13/5), terkait kasus tumpahan minyak yang terjadi tahun lalu. Hari ini, mereka mendatangi penghubung Komisi Yudisial (KY) Kaltim. Mereka meminta KY ikut mengawasi hakim PN saat menyidangkan kasus itu.

"Tanggung jawab pemerintah atas dampak dari penanggulangan tumpahan minyak, itu yang kita gugat," kata Koordinator Hukum KOMPAK Fathul Huda Wiyashadi, ditemui di kantor penghubung KY Kaltim, Rabu (15/5).

Bukan tanpa alasan pihaknya meminta bantuan KY. Belajar dari OTT KPK di Balikpapan terhadap Hakim Kayat. Hakim tersebut menangani kasus tumpahan minyak oleh nakhoda MV Ever Judger. Fathul berharap, dengan pengawasan KY maka hakim bisa menghasilkan putusan yang benar-benar adil.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi semua terbuka, termasuk KY bisa mengamati. Kita ingin wujudkan peradilan yang bersih, transparan dan akuntabel," tambah Fathul, yang juga Direktur Jaringan Advokat Lingkungan Hidup (JAL) Balikpapan itu.

Sementara itu, Koordinator Penghubung KY Kaltim Dhanni Bunga mengatakan, keinginan LSM itu akan dibawa ke Jakarta. "Keputusan pemantauan persidangan itu ada di KY Pusat. Tapi kami di sini, mendukung sepenuhnya," kata Dhanni.

Diketahui, JAL yang juga bagian KOMPAK melansir, akibat tumpahan minyak yang terjasi 31 Maret 2018 lalu, menyebabkan 5 orang meninggal dunia, 2 kapal nelayan hangus terbakar. Selain itu juga, satwa perairan seperti pesut, lumba-lumba tanpa sirip belakang dan dugong, menjauh dari habitat mereka, hingga 162 nelayan tidak bisa melaut lantaran hasil ikan mereka, sempat berbahaya untuk dikonsumsi.

Kasus itu hanya menyeret nakhoda kapal MV Ever Judger, Zhang Deyi (50), divonis 10 tahun penjara beserta denda Rp 15 miliar, oleh PN Balikpapan, Selasa (12/3) lalu, terkait insiden tumpahan minyak di Teluk Balikpapan. Penegakan hukum itu, dinilai JAL belum maksimal, karena hanya menimpakan kesalahan individu, bukan korporasi.

Zhang Deyi terbukti melakukan tindak pidana dan kerusakan lingkungan sebagaimana diatur UU No 32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Namun demikian, dalam putusan hakim terungkap fakta, bahwa baku mutu air laut berkurang seluas 39 ribu hektare, dan 86 hektare hutan Mangrove, mengalami kerusakan.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

KY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil

Baca Selengkapnya
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial dan Kejagung Koordinasi Tangani Hakim Nakal
Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial dan Kejagung Koordinasi Tangani Hakim Nakal

Komisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,

Baca Selengkapnya
KY Bakal Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik di Putusan Gazalba Saleh
KY Bakal Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik di Putusan Gazalba Saleh

KY Bakal Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik di Putusan Gazalba Saleh

Baca Selengkapnya
KPK Laporkan Hakim Fahzal Hendrik Cs ke KY dan Badan Pengawas MA, Kenapa?
KPK Laporkan Hakim Fahzal Hendrik Cs ke KY dan Badan Pengawas MA, Kenapa?

Ketiga hakim yang menangani perkara Gazalba, yakni Hakim Fahzal Hendrik, Hakim Rianto Adam Pontoh dan hakim Sukartono.

Baca Selengkapnya
Hakim MA Diduga Tidak Netral di PK Mardani H Maming, KY Didorong Turun Tangan
Hakim MA Diduga Tidak Netral di PK Mardani H Maming, KY Didorong Turun Tangan

"KY harus mengawal kasus ini karena kekhawatiran masyarakat itu pasti didasarkan pada indikasi-indikasi yang kuat,“ kata Abdul Fickar

Baca Selengkapnya
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik

Sementara itu, dua hakim terlapor lainnya yang memutus putusan sela tersebut tidak terbukti melanggar KEPPH

Baca Selengkapnya
Satu Hakim Bebaskan Gazalba Saleh Disanksi KY, Dua Lainnya Dinyatakan Tidak Langgar Etik
Satu Hakim Bebaskan Gazalba Saleh Disanksi KY, Dua Lainnya Dinyatakan Tidak Langgar Etik

Tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya mengabulkan eksepsi Gazalba dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA.

Baca Selengkapnya
KY Kirim Surat Klarifikasi ke Komisi III DPR Terkait Penolakan Calon Hakim Agung
KY Kirim Surat Klarifikasi ke Komisi III DPR Terkait Penolakan Calon Hakim Agung

Komisi III DPR RI, Rabu (28/8), sepakat tidak menyetujui 12 nama yang direkomendasikan KY

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MKMK Jimly Butuh Diyakinkan, Suruh Pelapor Cari Profesor Super Pintar
VIDEO: Ketua MKMK Jimly Butuh Diyakinkan, Suruh Pelapor Cari Profesor Super Pintar

Sidang kali ini mendengarkan keterangan pelapor atau memeriksa perkara.

Baca Selengkapnya
KY Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ternyata Ini Tujuannya
KY Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ternyata Ini Tujuannya

Dalam persidangan perdana Pegi pada 24 Juni dan ditunda 1 Juli 2024, KY sudah melakukan pemantauan perkara

Baca Selengkapnya