KY ingatkan 74 calon Hakim Agung tak pakai calo demi lolos seleksi
Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) mengingatkan kepada 74 calon Hakim Agung yang lolos seleksi administrasi agar mematuhi peraturan dan mengikuti ketentuan yang berlaku saat seleksi. Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Maradaman Harahap mengatakan agar para calon Hakim Agung agar tidak menggunakan calo untuk meloloskan dalam proses seleksi.
"Orang yang bermain ini enggak bisa. Jadi sangat tidak mungkin calon Hakim Agung diiming-imingi tadi. Maka dari itu kami minta calon Hakim Agung mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan meloloskan," kata Maradaman di Kantor KY, Jumat (26/1).
Dia juga menjelaskan para calo tersebut berkedok dengan menggunakan organisasi besar dan kenal pihak KY. Oleh karena itu, Maradaman mengingatkan agar para calon untuk mengabaikan organisasi tersebut.
-
Siapa yang berhasil lolos seleksi? Akun Instagram resmi penerimaan_polri_polda_banten membagikan kisah seorang pemuda yang lolos seleksi menjadi anggota Polri.
-
Siapa yang lolos seleksi Bintara Polri? 'Kini dinyatakan lulus seleksi bintara Polri,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Siapa saja yang masuk kategori pemilih khusus? Terdapat juga kategori khusus pemilih, yaitu pemilih yang berusia lanjut, pemilih difabel, dan pemilih yang sedang berada di luar negeri.
-
Siapa saja yang daftar jadi calon legislatif? KPU Gunungkidul DIY, mencatat ada empat narapidana yang mendaftar sebagai bakal caleg DPRD kabupaten setempat untuk Pemilu 2024.
-
Apa saja hasil seleksi PPPK 2024? Bagi peserta yang dinyatakan lolos administrasi PPPK 2024 akan mengikuti seleksi kompetensi.
-
Siapa saja yang bisa ikut seleksi PPPK 2024? Pelamar prioritas untuk tahap pertama terdiri dari Guru Prioritas dan D-IV Bidang Pendidik Tahun 2024, mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Maradaman juga mengakui pernah didatangi beberapa organisasi yang minta dibantu untuk meloloskan salah satu calon Hakim Agung. Tetapi Maradaman enggan merinci calon hakim yang meminta bantuan tersebut, lantaran dia tidak membuka surat tersebut.
"Saya sering menerima surat dari organisasi besar. Minta dibantu dan saya taruh di laci aja. Dan sampai sekarang enggak dibaca," kata Maradaman.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 74 calon hakim agung dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi. Nama-nama peserta yang lolos ditetapkan berdasarkan rapat pleno Komisi Yudisial (KY), Kamis (25/1) atas 84 peserta yang mendaftar seleksi.
"Komisi Yudisial telah menerima 84 usulan nama calon hakim. Dan setelah rapat pleno KY, secara resmi KY telah menetapkan 74 orang lulus seleksi administrasi pada tahun 2017 periode II," kata Maradaman.
Calon Hakim Agung yang lolos terdiri dari atas 52 orang dari jalur karier dan 22 orang dari jalur nonkarier. Berdasarkan kategori jenis kelamin, calon hakim agung tersebut terdiri dari 10 orang perempuan dan 64 orang laki-laki.
Sementara itu, berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 16 orang lolos seleksi administrasi di kamar agama, 9 orang lolos seleksi administrasi di kamar Militer, 27 orang lolos seleksi administrasi di kamar perdata, 20 orang lolos seleksi administrasi di kamar Pidana, dan 2 orang seleksi administrasi di kamar Tata Usaha Negara.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total jumlah pendaftar yang masuk terdapat sebanyak 281 orang.
Baca SelengkapnyaKY membantah anggapan Komisi III DPR RI yang menyatakan terdapat kesalahan mekanisme seleksi calon hakim.
Baca SelengkapnyaMellaz merinci, 1.553 pasangan calon tersebut terbagi atas 103 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur.
Baca SelengkapnyaPenilaian hasil tes itu pun dilakukan dengan metode blind review.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, para peserta yang gagal tidak menyampaikan alasan dari ketidakhadiran mereka saat tes tertulis.
Baca SelengkapnyaSaat ini 79 orang sudah mendaftar sebagai Capim dan 64 orang sebagai calon Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaApabila 10 kandidat yang akan dikirim ke DPR adalah orang-orang bermasalah, pasti memberidampak pada kinerja KPK ke depannya.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI, Rabu (28/8), sepakat tidak menyetujui 12 nama yang direkomendasikan KY
Baca SelengkapnyaKeputusan itu diambil setelah fraksi di Komisi III menyampaikan pandangannya atas adanya kesalahan mekanisme seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc 2024.
Baca SelengkapnyaHanya tercatat nama Harjono saja yang ingin kembali menduduki jabatan Pimpinan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaNama-nama tersebut yang nantinya diajukan kepada Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya dipilih enam orang terbaik menjadi anggota Kompolnas periode 2024–2028.
Baca Selengkapnya