Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KY: Jika terbukti melanggar Hakim Sarpin bisa dipecat

KY: Jika terbukti melanggar Hakim Sarpin bisa dipecat Sidang praperadilan Budi Gunawan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki mengatakan, Hakim Sarpin Rizaldi dapat dijatuhi sanksi berat dicopot dari jabatannya sebagai hakim bila terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik hakim dalam memutuskan sidang Praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.

"Bisa sampai diberhentikan, kalau memang terbukti melakukan pelanggaran berat," kata Suparman seusai menjadi pembicara dalam diskusi bertema 'Jokowi dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi' yang diselenggarakan Institute for Research and Empowerment di Yogyakarta seperti dikutip Antara, Kamis (19/1).

Pihaknya saat ini masih melakukan pengkajian seluruh hasil pemantauan sidang praperadilan yang kesimpulannya akan menetapkan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik serta mengusulkan sanksi.

"Kami targetkan kurang dari sebulan ini sudah selesai dan siap kami sampaikan ke Mahkamah Agung (MA)," kata dia.

Terhadap kasus itu, Suparman berharap ke depan MA dapat bertindak cepat dalam memutuskan sanksi karena memiliki kekuasaan dan instrumen untuk melakukannya. Menurut Suparman, upaya penjatuhan sanksi terhadap hakim yang melanggar kode etik sesuai kesepakatan KY dan Peninjauan Kembali pernah dilakukan MA terhadap kasus Chevron pada 2012.

Dalam kasus itu, Hakim Suko Harsono memutus penetapan tersangka Bachtiar Fatah dalam kasus bioremediasi Chevron tidak sah, sehingga MA menjatuhkan sanksi mutasi terhadap Hakim Suko.

"Setidaknya gambarannya sudah ada dalam kasus Chevron," katanya.

Suparman mengatakan putusan yang dikeluarkan Hakim Sarpin dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan jika tanpa diberikan sanksi akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum pidana ke depan. Dengan pembatalan status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan, maka para koruptor akan ikut-ikutan mengajukan praperadilan.

Selain itu, lembaga penegakan hukum seperti kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru akan disibukan dengan penanganan praperadilan.

"Lembaga penegak hukum justru akan dibanjiri permohonan praperadilan serupa oleh para pelaku tindak pidana korupsi. Selama kasus yang sudah diujung menjadi tertunda," kata Suparman. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial dan Kejagung Koordinasi Tangani Hakim Nakal
Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial dan Kejagung Koordinasi Tangani Hakim Nakal

Komisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,

Baca Selengkapnya
Deretan Kekalahan KPK Lawan Tersangka Kasus Korupsi di Sidang Praperadilan
Deretan Kekalahan KPK Lawan Tersangka Kasus Korupsi di Sidang Praperadilan

Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih

KPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti

KPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! Ketua KY Singgung Presiden Prabowo Soal 3 Hakim PN Surabaya
VIDEO: Keras! Ketua KY Singgung Presiden Prabowo Soal 3 Hakim PN Surabaya "Karir Mereka Berakhir"

Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai mengatakan, karir 3 hakim tersebut bisa dikatakan berakhir.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
Jaksa di Bondowoso Kena OTT KPK, Kejagung: Dipecat dan Tidak Ada Pendampingan Hukum
Jaksa di Bondowoso Kena OTT KPK, Kejagung: Dipecat dan Tidak Ada Pendampingan Hukum

Kedua jaksa yang terlibat korupsi itu dipecat sementara

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Pimpin Apel ASN Skenario Gugurkan Kabar Melarikan Diri
KPK Duga Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Pimpin Apel ASN Skenario Gugurkan Kabar Melarikan Diri

Dugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon

Pengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Prabowo! Berhentikan Sementara Hakim Pembebas Ronald Tannur Usai Kena OTT Kejagung
VIDEO: Kejutan Prabowo! Berhentikan Sementara Hakim Pembebas Ronald Tannur Usai Kena OTT Kejagung

Ketiga hakim, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Baca Selengkapnya