KY: Kasus hakim selingkuh mendominasi sidang MKH sepanjang 2014
Merdeka.com - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mengatakan, kasus hakim selingkuh mendominasi sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) sepanjang 2014. Hal ini dikatakan Eman sebagai catatan akhir tahun KY sepanjang tahun 2014.
"Pada tahun 2014, kasus perselingkuhan berada pada posisi pertama dengan persentase sebesar 38,64 persen atau sebanyak lima kasus dari total 13 kasus," kata Eman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/12) dilansir Antara.
Menurut Eman, kasus hakim selingkuh ini menunjukkan tren meningkat. Berdasarkan catatan KY pada tahun 2009 hingga 2012 mayoritas merupakan kasus penyuapan. Namun, mulai 2013 sampai dengan 2014 tren kasus pelanggaran bergeser ke kasus perselingkuhan.
-
Siapa yang lebih sering selingkuh? Meskipun, dalam banyak kasus, pria memiliki persentase selingkuh yang lebih besar daripada wanita.
-
Apa dampak perselingkuhan bagi pelaku? Beberapa dampak perselingkuhan bagi pelaku seperti perasaan bersalah, stres, kesehatan jantung, hingga kelelahan mental.
-
Siapa yang dituduh selingkuh? Dalam presentasi Power Point yang dibuatnya, ia menuduh pria yang dikenal dengan nama belakang Shi tersebut telah terlibat dalam aktivitas seksual dengan ratusan wanita, termasuk pekerja seks, selama satu tahun terakhir.
-
Apa itu tukang selingkuh? Tukang selingkuh bisa saja berubah dan menghentikan kebiasaannya, namun hal ini tidak mudah. Merasa kasihan pada pasangan yang telah disakiti tidak cukup untuk mencegah seseorang berselingkuh di masa depan.
-
Apa bukti perselingkuhan yang diungkap Hanum Mega? Hanum mengunggah bukti chat suaminya dengan wanita lain.
-
Siapa yang diduga selingkuh? 'Ya itu, Kata teman aku sih dia (Azizah Salsha) pernah ketemuan (dengan Salim Nauderer) di apartemennnya, aku nggak tahu kalau dia masih sewa apartemen dulu ya kak. Cuma katanya sih gitu,' ujar Pratama Arhan, dilansir via akun instagram budepji.
Pada tahun 2009, KY mencatat ada tiga MKH yang semuanya merupakan kasus gratifikasi/penyuapan, sedangkan pada tahun 2010 ada lima kasus pelanggaran berat yang dibawa ke MKH, yakni satu kasus hubungan keluarga, tiga kasus gratifikasi/penyuapan, dan satu kasus hakim mangkir kerja.
Pada tahun 2011, KY mencatat ada empat kasus yang dibawa ke MKH, yakni tiga kasus penyuapan dan satu perselingkuhan. Pada tahun berikutnya, 2012, ada lima kasus dibawa ke MKH, yakni tiga kasus penyuapan, satu perselingkuhan, dan satu kasus manipulasi putusan kasasi.
Namun, pada tahun 2013, kasus perselingkuhan paling banyak dibawa ke MKH, yakni tiga perkara dari tujuh pelaksanaan MKH, sedangkan sisanya narkoba satu kasus, penyuapan dua kasus, dan satu kasus judi.
Bahkan, pada tahun 2014, kembali melonjak, yakni sebanyak 13 MKH lima kasus hakim Eman mengungkapkan bahwa tren naiknya kasus perselingkuhan oleh hakim justru saat kesejahteraannya meningkat.
Namun tren naiknya hakim selingkuh karena ada hubungannya dengan meningkatnya kesejahteraan hakim ini dibantah oleh pihak Mahkamah Agung. Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung Takdir Rahmadi mengatakan bahwa faktor kesempatan dan lingkungan yang paling utama terjadinya kasus hakim selingkuh ini.
Untuk itu, lanjut Takdir, pihaknya terus berusaha melakukan pembinaan agar kasus pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), terutama masalah selingkuh, bisa ditekan. Laporan Masyarakat Selama 2014, Komisi Yudisial telah menerima 1.693 laporan pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
"Laporan masyarakat yang masuk rata-rata 203 per bulan," kata Ketua KY Suparman Marzuki saat konferensi pers di Jakarta, Senin.
Suparman mengungkapkan, bahwa laporan masyarakat ini mengalami penurunan 29,53 persen dibandingkan 2013 yang mencapai 2.193 laporan masyarakat.
Dia mengatakan, bahwa laporan masyarakat ini didominasi kasus perdata sebanyak 43,65 persen (799 laporan) disusul kasus pidana 28,11 persen (501 laporan), kasus tata usaha negara 6,14 persen (104 laporan), tipikor 3,42 persen (58 laporan), agama 2,59 persen (44 laporan), PHI 2,12 persen (36 laporan), Niaga 1,41 persen (27 laporan), dan militer sebanyak 0,64 persen (11 laporan).
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).
Baca SelengkapnyaUntuk badan peradilan lainnya, Peradilan TUN 56 laporan, Tipikor 54 laporan, PHI 14 laporan, Peradilan Militer 8 laporan dan Niaga 36 laporan.
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaKepala desa biasanya memiliki hubungan dengan petahana sehingga dapat mendobrak atau mengurangi suara politisi tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhakn sanksi pemberhentian dari posisi ketua MK kepada Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaPelanggaran mulai dari pelanggaran tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan non-Pemilu.
Baca SelengkapnyaSoal identitas dari R yang disebut sebagai pejabat PN Surabaya, pihak PT Surabaya tak mau bicara gamblang.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK ungkap setiap kasus yang ditangani modus korupsinya semakin berevolusi.
Baca SelengkapnyaTiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya mengabulkan eksepsi Gazalba dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA.
Baca SelengkapnyaGuntur Hamzah dilaporkan karena rangkap jabatan yang dinilai melanggar etik
Baca Selengkapnya