Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KY kecewa Komisi III tolak calon hakim agung karena kurang puas

KY kecewa Komisi III tolak calon hakim agung karena kurang puas seleksi calon Hakim Agung. ©2013 Merdeka.com/ Islahudin

Merdeka.com - Komisi III DPR menolak salah satu calon hakim Mahkamah Agung (MA) rekomendasi Komisi Yudisial (KY) karena dianggap tidak konsisten dalam menjawab pertanyaan saat 50 anggota Komisi III DPR menguji kepatutan dan kelayakan. Keputusan itu membuat Komisi Yudisial (KY) kecewa.

"Saya menyayangkan karena ketidaksetujuan itu menurut informasi hanya karena kurang memuaskan saja. Bukan karena ada transaksi uang pada waktu dia memutus perkara dan bukan karena dia korupsi. Kalau memang ditemukan adanya unsur itu KY baru setuju," kata Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri kepada awak media usai menghadiri sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (18/9).

Taufiqurrahman mengatakan, 5 orang calon hakim yang diajukan pihaknya sudah menjalani tahapan pengujian. Sehingga jika karena jawaban calon tidak memuaskan penguji seharusnya ditoleransi saja.

"Kalau ditemukan jual beli perkara coret saja. Kalau hanya jawaban tidak memuaskan ditoleransi saja," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam rapat penetapan dan persetujuan calon hakim agung yang dilakukan Komisi III DPR RI, memutuskan 4 nama dari 5 calon hakim sebagai hakim agung. 4 nama yang terpilih lewat voting itu, setelah mendapatkan 38 suara dari 50 anggota Komisi III DPR RI yang hadir.

"Dari 5 calon hakim agung yang mendapatkan persetujuan hanya Muslich Bambang yang tak mendapatkan persetujuan. Demikian kalau disetujui kita ketok," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Al Muzzammil Yusuf sembari ketuk palu pengesahan karena tak ada penolakan dari anggota lainnya, Kamis (18/9).

Muzzammil menjelaskan, Muslich tidak lolos karena dianggap tidak konsisten oleh para anggota dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan saat uji kepatutan dan kelayakan. Hal ini yang membuat para fraksi belum menyetujui Muslich menjadi hakim agung.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kebutuhan Posisi Hakim Agung Mendesak, KY: Penundaan Usulan Bisa Ganggu Jalannya Negara
Kebutuhan Posisi Hakim Agung Mendesak, KY: Penundaan Usulan Bisa Ganggu Jalannya Negara

KY mencontohkan, kebutuhan calon hakim agung pada kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak sangat mendesak karena saat ini hanya ada satu orang.

Baca Selengkapnya
DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung dan Adhoc Usulan KY
DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung dan Adhoc Usulan KY

Proses itu bermula pada pembahasan tahapan uji kelayakan dan kepatutan pada calon hakim agung usulan KY pada 19 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
KY Tunggu Surat Resmi dari DPR Terkait Penolakan 12 Calon Hakim Agung
KY Tunggu Surat Resmi dari DPR Terkait Penolakan 12 Calon Hakim Agung

Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, surat tersebut nantinya akan dibawa ke rapat pleno untuk menentukan sikap kelembagaan KY.

Baca Selengkapnya
Komisi III Tak Setujui 12 Calon Hakim Agung Usulan KY Ikut Fit and Proper Test, Ini Alasannya
Komisi III Tak Setujui 12 Calon Hakim Agung Usulan KY Ikut Fit and Proper Test, Ini Alasannya

Keputusan itu diambil setelah fraksi di Komisi III menyampaikan pandangannya atas adanya kesalahan mekanisme seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc 2024.

Baca Selengkapnya
Pengadu Cabut Aduan, DKPP Tak Lanjutkan Perkara Pelanggaran Kode Etik Jajaran KPU
Pengadu Cabut Aduan, DKPP Tak Lanjutkan Perkara Pelanggaran Kode Etik Jajaran KPU

Hasil rapat pleno putusan DKPP diputuskan pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
KY Kirim Surat Klarifikasi ke Komisi III DPR Terkait Penolakan Calon Hakim Agung
KY Kirim Surat Klarifikasi ke Komisi III DPR Terkait Penolakan Calon Hakim Agung

Komisi III DPR RI, Rabu (28/8), sepakat tidak menyetujui 12 nama yang direkomendasikan KY

Baca Selengkapnya
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik

Sementara itu, dua hakim terlapor lainnya yang memutus putusan sela tersebut tidak terbukti melanggar KEPPH

Baca Selengkapnya
VIDEO: Berapi-Api BW Tim Hukum AMIN Keras Singgung Jokowi, Salut sama Tiga Hakim MK
VIDEO: Berapi-Api BW Tim Hukum AMIN Keras Singgung Jokowi, Salut sama Tiga Hakim MK

Dengan lantang BW menyebut dalil yang dimohonkan kubunya sejalan dengan pendapat para hakim

Baca Selengkapnya
Bantah Komisi III DPR, KY Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Seleksi Calon Hakim Agung
Bantah Komisi III DPR, KY Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Seleksi Calon Hakim Agung

KY membantah anggapan Komisi III DPR RI yang menyatakan terdapat kesalahan mekanisme seleksi calon hakim.

Baca Selengkapnya
KY Ungkap Pelanggaran Kode Etik 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Minta MA Jatuhi Sanksi Berat
KY Ungkap Pelanggaran Kode Etik 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Minta MA Jatuhi Sanksi Berat

KY menemukan bahwa ketiga hakim itu telah membacakan pertimbangan hukum terkait unsur pasal dakwaan yang berbeda.

Baca Selengkapnya
KY Pecat Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
KY Pecat Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Tiga hakim itu terbukti melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH) dengan klasifikasi pelanggaran berat.

Baca Selengkapnya
Komisi III Setop Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Ternyata Ada Kesalahan
Komisi III Setop Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Ternyata Ada Kesalahan

Hal tersebut, kata Habiburokhman, tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung (UU MA).

Baca Selengkapnya