Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KY minta penyelenggara negara lebih tegas soal kewajiban LHKPN

KY minta penyelenggara negara lebih tegas soal kewajiban LHKPN Formulir LHKPN. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Yudisial mengimbau setiap lembaga agar lebih tegas kepada anggotanya dalam menunaikan kewajiban lapor harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan demikian, transparansi di lembaga negara terus ditingkatkan.

Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi mengatakan lembaga sudah semestinya sejak awal mengingatkan anggotanya dalam melaksanakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Adanya sanksi bagi penyelenggara negara yang tidak lapor LHKPN menurut Farid harus dibuktikan secara jelas.

"Jika tidak ada sanksi itu merupakan preseden buruk bagi kasus serupa di kemudian hari," ujar Farid kepada merdeka.com, Senin (8/8).

Orang lain juga bertanya?

Namun dia enggan mengomentari terkait mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi yang belum melapor LHKPN ke KPK. Dia beralasan KY tidak memiliki kewenangan untuk turut campur dalam pengawasan penyelenggara baik yang sudah atau belum melapor LHKPN.

"Yang bersangkutan (Nurhadi) di luar ranah pengawasan KY jadi diserahkan sepenuhnya kepada pihak pihak yang berkompeten untuk mengambil langkah hukum ataupun langkah administrasi," jelas dia.

Sebagai informasi, penyelenggara negara wajib melapor harta kekayaan mereka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme.

Tidak hanya sebelum menjabat atau saat menjabat sebagai penyelenggara negara, meski sudah pensiun penyelenggara tetap wajib melaksanakan laporan LHKPN.

KPK sendiri hingga saat ini masih tetap menunggu LHKPN Nurhadi meski dirinya sudah pensiun sebagai sekretaris Mahkamah Agung. Pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan sejak Nurhadi mengajukan pensiun, Jumat (22/7) lalu ke Presiden Joko Widodo, dia sama sekali belum melapor LHKPN.

Yuyuk mengatakan pihaknya sudah menyampaikan surat imbauan kepada MA agar Nurhadi bisa segera melaksanakan wajib lapor harta kekayaannya.

"Belum (Nurhadi belum lapor LHKPN). Posisi dia masih wajib lapor," kata Yuyuk.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Serahkan LHKPN
KPK Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Serahkan LHKPN

Proses penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan "Kalian yang Saya Tindak!"

Burhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.

Baca Selengkapnya
52 Pembantu Prabowo di Kabinet Belum Lapor LHKPN: Ada Menteri, Kepala Lembaga, Utusan Khusus hingga Stafsus
52 Pembantu Prabowo di Kabinet Belum Lapor LHKPN: Ada Menteri, Kepala Lembaga, Utusan Khusus hingga Stafsus

Sebanyak 52 Menteri/Kepala Lembaga, Wamen/Wakil Kepala Lembaga hingga utusan khusus belum melaporkan LHKPN.

Baca Selengkapnya
Delapan Caleg Terpilih di Jabar Belum juga Serahkan LHKPN ke KPK
Delapan Caleg Terpilih di Jabar Belum juga Serahkan LHKPN ke KPK

Berdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih baru 112 orang yang menyerahkan laporan LHKPN.

Baca Selengkapnya
Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Baca Selengkapnya
107 Bakal Calon Kepala Daerah Belum Lapor LHKPN, Ini Penyebabnya
107 Bakal Calon Kepala Daerah Belum Lapor LHKPN, Ini Penyebabnya

Anggota tim Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo memberkan penyebab ratusan Cakada itu belum lengkap.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tak Benar Laporkan LHKPN
KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tak Benar Laporkan LHKPN

KPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.

Baca Selengkapnya
Cuma Pejabat Indonesia, Toyota Fortuner Dihargai Rp 6 Juta dalam Laporan LHKPN
Cuma Pejabat Indonesia, Toyota Fortuner Dihargai Rp 6 Juta dalam Laporan LHKPN

KPK menyatakan bahwa masih ada pejabat publik yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan sembarangan.

Baca Selengkapnya