KY Minta Sarjana Perpajakan Ikut Daftar Seleksi Hakim Ad Hoc 2019
Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) mengimbau para sarjana perpajakan ikut aktif berpartisipasi mendaftarkan diri dalam seleksi penerimaan calon hakim agung dan ad hoc 2019 pada Mahkamah Agung (MA).
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, kebutuhan hakim ad hoc bidang perpajakan dan industrial sebanyak 6 orang dari 9 penerimaan.
"Tiga hakim ad hoc Tipikor, enam hakim ad hoc hubungan industrial," kata Aidul saat konferensi pers di kantor KY, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).
-
Bagaimana KY meyakinkan bahwa calon hakim agung memenuhi syarat? 'Artinya, walaupun satu hari menjadi hakim tinggi, termasuk apabila hakim tersebut tidak ditempatkan di pengadilan tinggi, tetapi ditempatkan di unit-unit di MA, misalnya di Badan Pengawas MA, di kepaniteraan dan sebagainya, maka hakim karier tersebut sudah memenuhi syarat sebagai calon hakim agung,' jelas dia.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa saja yang ikut dalam sidang isbat Idul Adha? Sidang isbat diikuti oleh Majelis Ulama Indonesia, perwakilan DPR, ormas Islam, dan duta besar dari negara-negara di luar negeri.
-
Apa jabatan Lukman Hakim? Jabatan yang pernah diembannya sebagai berikut.Inspektur Keuangan (1942-1945).Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (1946)Komisaris Keuangan untuk SumatraDirektur De Javasche Bank Gubernur Bank Indonesia Direktur Bank Dunia (World Bank)Direktur Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund, IMF)Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Sjahrir II (2 Oktober 1946 – 27 Juni 1947). 9. Menteri Keuangan merangkap Menteri Kehakiman ad interim RI Darurat (19 Desember 1948 – 13 Juli 1949).10. Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta II (4 Agustus 1949 – 20 Desember 1949)11. Menteri Keuangan dalam Kabinet Susanto (20 Desember 1949 - 21 Januari 1950) dan Kabinet Halim (21 Januari 1950 - 6 September 1950).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
Atas dasar jumlah kebutuhan tersebut, Aidul mengimbau Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), atau serikat pekerja/buruh, dan Direktorat Jenderal Pajak, mengirimkan anggotanya untuk mencalonkan diri sebagaimana kompetensi yang dibutuhkan.
Ia menjelaskan, kebutuhan pajak dan industrial tidak sekadar hakim dengan latar belakang hukum. Sebab dalam praktiknya, banyak sekali kasus pajak dan industrial yang bersinggungan dengan ilmu akuntansi.
Kendati dalam undang-undang tidak disebutkan kualifikasi hakim dengan latar belakang sarjana pajak, namun Aidul berharap jika para sarjana pajak aktif dalam proses penerimaan ini bukan tidak mungkin kebutuhan hakim ad hoc pajak dan hubungan industrial terakomodir dengan tepat.
"Dalam ketentuan disebutkan sarjana hukum, sarjana, khusus hakim pajak dimungkinkan sarjana ekonomi, tapi ketentuan mengatakan hal lain," ujar Aidul.
Proses pengajuan pencalonan diri calon hakim ad hoc akan dibuka secara online selama 15 hari, dimulai 28 Mei hingga 25 Juni. Pendaftaran dapat diakses melalui situs www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id
Sementara untuk persyaratan pencalonan dapat diunduh melalui situs www.komisiyudisial.go.id.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KY membantah anggapan Komisi III DPR RI yang menyatakan terdapat kesalahan mekanisme seleksi calon hakim.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI, Rabu (28/8), sepakat tidak menyetujui 12 nama yang direkomendasikan KY
Baca SelengkapnyaAdies pun bertanya kepada seluruh anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam rapat apakah menyetujui keputusan tujuh nama calon hakim agung.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, surat tersebut nantinya akan dibawa ke rapat pleno untuk menentukan sikap kelembagaan KY.
Baca SelengkapnyaNantinya pengisian hakim akan diambil jika ada kekosongan dan kebutuhan saja.
Baca SelengkapnyaKetua KY: Tugas Kami Tidak Mudah, 300 Orang Harus Awasi 8.000 Hakim
Baca SelengkapnyaTotal jumlah pendaftar yang masuk terdapat sebanyak 281 orang.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu diambil setelah fraksi di Komisi III menyampaikan pandangannya atas adanya kesalahan mekanisme seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc 2024.
Baca SelengkapnyaSaksi dihadirkan adalah Gani Muhammad Andi Bataralifu, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Suprianto, Abdul Wahid dan Ace Hasan Syadzily.
Baca SelengkapnyaDesakan Solidaritas Hakim Indonesia mengenai peningkatan kesejahteraan hakim bukanlah hal mendadak.
Baca SelengkapnyaAnas menjelaskan, keputusan ini merupakan hasil dari arahan yang diperoleh sebelumnya.
Baca Selengkapnya