KY pantau praperadilan Gunawan Jusuf terkait penggelapan investasi
Merdeka.com - Komisi Yudisial pantau jalannya sidang praperadilan yang diajukan Gunawan Jusuf terhadap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia terjerat kasus dugaan penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU).
"Kami tegaskan disini bahwa melakukan pemantauan sidang berdasarkan permohonan pihak siapa pun dari elemen masyarakat sama sekali bukan berarti KY berpihak, karena KY akan fokus pada perilaku hakim," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Sukma Violetta, seperti diberitakan Antara, Jumat (21/9).
Meski demikian, ia menegaskan pemantauan tidak berarti keberpihakan tertentu. Ditekankannya, Komisi Yudisial tetap mengawasi perilaku hakim yang menangani perkara tersebut.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan dengan adil? Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu, termasuk menetapkan jadwal, program, anggaran, dan tata kerja.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan adil? KPU bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pemilu berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
-
Bagaimana Panwascam memastikan Pilkada berjalan adil? Panwascam memiliki peran penting dalam memastikan integritas dan kejujuran proses pemilihan, serta menjaga agar proses pemilihan berjalan dengan lancar dan adil.
-
Bagaimana Hendarman Supandji memastikan Jaksa pilihannya tidak korupsi? Berulangkali, kata Hendarman, dirinya menekankan kepada jaksa tersebut agak tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan atau melanggar hukum.
-
Bagaimana cara menjaga keadilan selama masa tenang? Tujuan utama dari masa tenang adalah menciptakan kondisi yang tenang dan adil menjelang pemilihan umum agar para pemilih dapat membuat keputusan tanpa terpengaruh oleh tekanan kampanye politik yang berlebihan.
-
Bagaimana cara pengawas pilkada 2024 memastikan proses pemilihan adil? Dengan hadirnya pengawas yang independen dan kompeten, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi.
"Selama ini KY selalu melakukan pemantauan persidangan atas permintaan masyarakat, termasuk atas persidangan pra-peradilan," tegasnya.
Pemantauan tersebut, lanjut Sukma, agar peradilan yang terjadi berlangsung secara adil dan transparan serta berintegritas. Misalnya, kata Sukma, apakah hakim yang menyidangkan suatu perkara menjalankan sesuai hukum yang berlaku dengan berperilaku sesuai kode etik hakim yakni melihat hakim berperilaku imparsial (tidak berpihak), memberi kesempatan yang sama pada para pihak dan lainnya.
"Kami memperlakukan semua permohonan pemantauan dari masyarakat secara setara (equal)," jelas dia.
Gugatan praperadilan sudah didaftarkan nomor 102/Pid.pra/2018/PNJktSel pada (30/8). Sidang praperadilan ini akan dilangsungkan mulai Senin mendatang (24/9).
Sementara itu, advokat senior Denny Kailimang meminta Komisi Yudisial (KY) agar mengawasi proses jalannya sidang praperadilan yang diajukan oleh Gunawan Jusuf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Denny selaku kuasa hukum Toh Keng Siong mengadu ke Komisi yang mengawasi etika hakim itu.
Toh Keng Siong merupakan pengusaha yang melaporkan Gunawan Jusuf ke Bareskrim Polri atas perkara dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebaliknya Gunawan malah mempraperadilankan Bareskrim Polri atas statusnya yang masih jadi saksi terlapor dalam kasus tersebut.
"Saya diminta bantuan oleh seorang pengusaha dari Singapura yang memberikan suatu investasi pinjaman ke pengusaha Indonesia, dia merasa sangat dirugikan maka dia melapor pertama ke kepolisian," kata Denny.
Ia menguraikan, Toh Keng Siong sudah beberapa kali membuat laporan tapi tidak mendapatkan keadilan. Kali ini, laporan yang dibuatnya ini langsung diproses oleh Bareskrim Polri. T ternyata malah digugat praperadilan oleh Gunawan Jusuf.
"Setelah praperadilan ini dia merasa khawatir sehingga dia sekarang minta KY mengawasi jalannya sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan besok hari Senin, 24 September. Karena dulu dia (Toh Keng Siong) pernah kalah di praperadilan, jadi ada rasa khawatir bisa kalah lagi makanya minta diawasi," jelas dia.
Untuk diketahui, sidang perdana praperadilan yang diajukan Gunawan Jusuf ini sempat ditunda oleh Hakim Kartim Haeruddin pada Senin (17/9). Sebab, pihak termohon yakni Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tidak hadir sehingga ditunda pada Senin (24/9).
Di sisi lain, pengacara Gunawan Jusuf, Marx Andrian yang hadir pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan justru belum mau mengomentari kasus yang menimpa kliennya maupun permohonan praperadilan yang diajukan. "Tidak ada komentar dulu karena belum ada sidang," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KY juga akan menelusuri kemungkinan ada hakim-hakim lain yang terlibat dalam skandal suap Zarof.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaFebrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Mahkamah Agung (MA), DR Yanto menyataka, komitmen institusinya untuk mengawasi Majelis Kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaPerhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaDalam persidangan perdana Pegi pada 24 Juni dan ditunda 1 Juli 2024, KY sudah melakukan pemantauan perkara
Baca Selengkapnya