Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KY proses 500 dari 1.500 laporan hakim bermasalah setiap tahun

KY proses 500 dari 1.500 laporan hakim bermasalah setiap tahun Wakil Ketua KY Sukma Violetta. ©2018 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) menerima pengaduan hakim bermasalah rata-rata 1.500 sampai 1.600 laporan per tahun. Dari jumlah itu, jumlah hakim yang diproses rata-rata 450 sampai 500 orang. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KY, Sukma Violetta dalam diskusi "20 Tahun Reformasi Hukum" yang diselenggarakan Indonesian Legal Roundtable.

"Sekitar 1.500 sampai 1.600 pengaduan ke KY dan yang memenuhi pemeriksaan sekitar 450. Pernah juga 500. Intinya kita bukan saja terima laporan, dicek sedikit. Kita benar-benar seperti penyidik. Kita cek saksi-saksi, dicari barang bukti dan kemudian dibawa ke komisioner dan komisioner memutuskan apakah terbukti atau tidak," jelasnya di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (24/5).

Dalam menerima setiap laporan, pihaknya memastikan laporan dan pelapor harus jelas. Itu menjadi salah satu syarat dilakukan tindak lanjut. Pihaknya menghindari adanya laporan-laporan bodong.

"Setelah lapor si pelapornya kita tindak lanjuti. Identitas juga harus jelas. Jangan sampai laporan ini bodong," ungkap Sukma.

Laporan terbanyak berkaitan dengan penanganan perkara di pengadilan yang tidak sesuai dengan UU yang berlaku. "Itu dengan berbagai variasinya. Baik dalam hukum acara atau hukum materi seperti yang tadi saya sebutkan tidak menggunakan UU dan pasal-pasal yang seharusnya," ujarnya.

Selain itu pengaduan juga berkaitan dengan perilaku para hakim seperti menerima suap, hakim selingkuh dan lainnya. "Selingkuh juga banyak sekarang. Semakin sejahtera semakin banyak itu (laporan)," jelas Sukma.

Persoalan mendasar banyak hakim yang dilaporkan dan terkena kasus hukum, menurutnya, karena mereka berada di bawah lembaga sentralistis walaupun telah berlaku otonomi daerah. Promosi mutasi pun berlaku seluruh Indonesia. Hal inilah kemudian yang juga mempengaruhi banyaknya laporan perselingkuhan.

"Dalam 1,5 tahun, dua tahun, pindah lagi, pindah lagi. Jadi keluarga cenderung tidak ikut. Perilakunya memang sangat menyimpang sih kalau yang benar-benar kami berikan sanksi. Artinya benar-benar tidak menjaga martabat dia sebagai hakim," tegas Sukma.

Hakim bermasalah yang juga ditangani KY disebabkan oleh typo atau salah tulis dalam amar putusan. Jenis pelanggaran ini memang tergolong kecil tapi akibatnya besar apalagi salah tulis ada di amar putusan. Hal ini dapat merugikan pihak yang berperkara.

"Typo itu yang kita benar-benar kenakan sanksi yang ada akibat hukumnya. Jadi kalau typo-typo biasa enggak," ucap Sukma.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KY Terbitkan Seribu Lebih Surat Tembusan Terkait Pelanggaran Etik Hakim
KY Terbitkan Seribu Lebih Surat Tembusan Terkait Pelanggaran Etik Hakim

Untuk badan peradilan lainnya, Peradilan TUN 56 laporan, Tipikor 54 laporan, PHI 14 laporan, Peradilan Militer 8 laporan dan Niaga 36 laporan.

Baca Selengkapnya
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.

Baca Selengkapnya
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik

Sementara itu, dua hakim terlapor lainnya yang memutus putusan sela tersebut tidak terbukti melanggar KEPPH

Baca Selengkapnya
Satu Hakim Bebaskan Gazalba Saleh Disanksi KY, Dua Lainnya Dinyatakan Tidak Langgar Etik
Satu Hakim Bebaskan Gazalba Saleh Disanksi KY, Dua Lainnya Dinyatakan Tidak Langgar Etik

Tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya mengabulkan eksepsi Gazalba dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA.

Baca Selengkapnya
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
Ketua KY: Tugas Kami Tidak Mudah, 300 Orang Harus Awasi 8.000 Hakim
Ketua KY: Tugas Kami Tidak Mudah, 300 Orang Harus Awasi 8.000 Hakim

Ketua KY: Tugas Kami Tidak Mudah, 300 Orang Harus Awasi 8.000 Hakim

Baca Selengkapnya
KY Kirim Surat Klarifikasi ke Komisi III DPR Terkait Penolakan Calon Hakim Agung
KY Kirim Surat Klarifikasi ke Komisi III DPR Terkait Penolakan Calon Hakim Agung

Komisi III DPR RI, Rabu (28/8), sepakat tidak menyetujui 12 nama yang direkomendasikan KY

Baca Selengkapnya
KY Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Terkait Vonis Harvey Moeis
KY Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Terkait Vonis Harvey Moeis

“Namun, KY tidak akan masuk ke ranah substansi putusan."

Baca Selengkapnya
Bantah Komisi III DPR, KY Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Seleksi Calon Hakim Agung
Bantah Komisi III DPR, KY Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Seleksi Calon Hakim Agung

KY membantah anggapan Komisi III DPR RI yang menyatakan terdapat kesalahan mekanisme seleksi calon hakim.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Disindir Prabowo, BG Tegas KY Dalami Pelanggaran Etik Hakim Vonis Ringan Harvey Moeis
VIDEO: Keras Disindir Prabowo, BG Tegas KY Dalami Pelanggaran Etik Hakim Vonis Ringan Harvey Moeis

BG juga mengatakan Presiden Prabowo sangat menaruh perhatikan lebih terkait vonis ringan untuk koruptor yang telah merugikan negara ratusan triliun

Baca Selengkapnya
Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial dan Kejagung Koordinasi Tangani Hakim Nakal
Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial dan Kejagung Koordinasi Tangani Hakim Nakal

Komisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,

Baca Selengkapnya
KY Ungkap Pelanggaran Kode Etik 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Minta MA Jatuhi Sanksi Berat
KY Ungkap Pelanggaran Kode Etik 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Minta MA Jatuhi Sanksi Berat

KY menemukan bahwa ketiga hakim itu telah membacakan pertimbangan hukum terkait unsur pasal dakwaan yang berbeda.

Baca Selengkapnya