KY: Sudah begitu parahkah perilaku aparat pengadilan?
Merdeka.com - Komisi yudisial menyayangkan aparat penegak hukum kembali diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat menerima suap. Terbaru, panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi yang menambah daftar panjang aparat penegak hukum diciduk KPK.
Melalui juru bicara Komisi Yudisial, Farid Wadji, mengatakan seharusnya aparat penegak hukum menegakkan hukum tapi malah tersandung kasus hukum.
"Masalahnya rangkaian OTT yang ada seperti tidak membuat efek jera bagi para pelaku, sehingga patut dipertanyakan, sudah begitu parahkah perilaku aparat pengadilan itu?," tulis Farid dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (16/6).
-
Gimana cara OJK tekan korupsi? Komitmen antikorupsi OJK tersebut kata Mahendra, diturunkan juga kepada industri jasa keuangan dengan memastikan ketentuan yang diterbitkan OJK mampu menciptakan tata kelola yang efektif di industri jasa keuangan sehingga bisa meminimalkan kemungkinan korupsi.
-
OJK ngelakuin apa buat cegah korupsi? Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada seluruh pegawai OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas.'OJK menerapkan zero tolerance atas fraud yang dilakukan oleh pegawai OJK. Saya mengajak semua insan OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas di OJK. Mari kita terus bersinergi dalam upaya mencegah korupsi di Indonesia,' kata Sophia.
-
Apa yang OJK lakukan untuk cegah korupsi? Penegakan integritas dan budaya antikorupsi ini juga menjadi role model bagi industri jasa keuangan dalam penerapan tata kelola yang baik melalui dukungan terhadap segala upaya pencegahan korupsi.
-
Apa saja tugas PPPK di Sumut? Tugas dan Fungsi PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki tugas dan fungsi yang dapat bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan dan posisi yang diemban.
-
Kenapa OJK serius cegah korupsi? 'Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,' kata Sophia.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
Farid menuturkan dampak dari kejadian ini adalah wajah peradilan Indonesia kembali tercoreng. Stigma buruk dan upaya mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan makin sulit didapatkan.
Pelajaran terpenting dari kasus OTT ini kata Farid, lembaga peradilan harus mampu meminimalkan segala bentuk penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang. Tidak ada permafiaan bagi pejabat pengadilan yang terus menggerus kewibawaan dan martabat peradilan.
"Mesti ada tindakan tegas kepada pejabat yang merusak citra peradilan. MA (Mahkamah Agung) tidak perlu ragu, sebab pengawasan dan sanksi yang lemah seolah sebagai pintu masuk untuk melakukan pelanggaran," tuturnya.
Intinya kata dia, berbagai kasus belakangan ini menegaskan bahwa reformasi di peradilan memang belum menyentuh masalah dasarnya, yaitu soal integritas serta menjadikan etika sebagai bagian dari gaya hidup.
Tak hanya itu saja kejadian kali ini membuktikan beban manajerial di MA dalam banyak aspek memang sudah overload, khususnya pengawasan.
"Pengadilan seharusnya memang berkonsentrasi penuh pada kewenangan justisial (memeriksa, mengadili, dan memutus perkara) bukan penyelenggaraan peradilan pada tafsir yang terlalu luas. Maka beginilah akibatnya," ungkapnya.
Menurut Farid, yang paling pertama dibutuhkan dalam perbaikan peradilan yakni ada itikad baik serta keterbukaan dari MA untuk mau most welcome bersama banyak pihak dalam membenahi institusinya.
"Selanjutnya yang juga harus dipahami adalah adanya pergeseran konsep, dari yang mulanya 'one roof system' mutlak kepada 'shared responsibility', dalam hal pengelolaan manajemen hakim, agar beban berat serta potensi utk abuse lantaran monopoli pengelolaan hakim yang hanya terpusat di satu institusi, bisa diatasi," paparnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, masalah akan terus terjadi jika pada aspek pencegahan tidak lagi diperdulikan.
"Maka penegakan represif yang akan bicara, dan untuk yang kesekian kali pula kami ingatkan bahwa pengawasan tidak tidur. Jika lebih jauh dikaji, secara sederhana penegak hukum terlibat penyalahgunaan wewenang dimungkinkan karena pengawasan dan sanksi lemah, kode etik diabaikan, proses seleksi dari awal tidak fair, gaya hidup cenderung hedonistik mewah sehingga mengabaikan etika dan norma untuk capai tujuan," tutupnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukan hanya di lembaga peradilan, lembaga lain yang berkaitan dengan hukum juga masih terjadi pelanggaran etika.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Mahkamah Agung (MA), DR Yanto menyataka, komitmen institusinya untuk mengawasi Majelis Kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ingatkan tegas para jaksa, termasuk Polri dan KPK, agar tidak ada lagi anggotanya mempermainkan hukum.
Baca SelengkapnyaKetua KY: Tugas Kami Tidak Mudah, 300 Orang Harus Awasi 8.000 Hakim
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaKY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaDewan atau Mahkamah Etik Nasional ini diharapkan dapat memberikan sanksi yang tegas dan mandiri untuk mengawasi para penyelenggara negara
Baca Selengkapnya