KY tunjuk Andi Jalalatif jadi Plt Sekjen
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Yudisial (KY) Muzayyin Mahbub secara resmi telah mengakhiri masa tugas melalui pensiun dini per tanggal 1 April 2013 dan berencana akan maju sebagai calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebelum memilih pengganti Muzayyin, KY menunjuk Andi Jalalatif menjadi pelaksana tugas (Plt) sekjen.
"Dalam pleno kemarin, kami menyepakati siapa yang akan menggantikan tugas-tugas teknis operasional selama belum ada sekjen definitif. Kami sepakat menentukan Pak Andi Jalalatif untuk memegang kendali sebagai plt sekjen," ujar Ketua KY Eman Suparman di Jakarta, Selasa (2/4).
Eman mengatakan, Andi akan melaksanakan tugas-tugas sekjen bersamaan dengan penyiapan mekanisme penjaringan sekjen yang sedang dirancang oleh seluruh komisioner. "Kami sedang menyiapkan mekanisme penjaringan sekjen bati dan Pak Andi siap melaksanakan itu," kata dia.
-
Bagaimana proses seleksi asisten instruktur? Mereka dinyatakan lolos pengujian oleh tim penilai yang terdiri dari instruktur di setiap mata pelajaran.
-
Siapa yang jadi Sekretaris Jenderal KAA? Mengutip laman resmi Pemkot Bandung, sosok yang memegang peranan pening dalam lancarnya KAA adalah Roeslan Abdulgani.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas proses perekrutan? Lindsey Duran, Wakil Presiden Perekrutan Nvidia, mengatakan pada Business Insider bahwa para pencari kerja dapat mengharapkan wawasan yang jujur tentang 'hal baik, buruk, dan jelek' tentang bagaimana bekerja di Nvidia.
-
Apa tugas utama Sekretaris Kabinet? Sesuai dengan Pasal 3 Peraturan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet, adapun beberapa fungsi dan tugas Sekretaris Kabinet dibantu oleh sejumlah unsur tersebut yakni sebagai berikut, pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan dan program pemerintah; penyelesaian masalah atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah yang mengalami hambatan; pemantauan, evaluasi, dan pengendalian atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah; pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan kementerian/lembaga dalam bentuk peraturan menteri/kepala lembaga yang perlu mendapatkan persetujuan Presiden; penyampaian rekomendasi atas hasil pengamatan dan penyerapan pandangan terhadap perkembangan umum; penyiapan, pengadministrasian, penyelenggaraan, dan pengelolaan sidang kabinet, rapat, atau pertemuan yangdipimpin dan/atau dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden, penyiapan naskah bagi Presiden dan/atau Wakil Presiden, pelaksanaan penerjemahan, serta penyelenggaraan hubungan kemasyarakatan dan keprotokolan; penyelenggaraan dukungan teknis dan administrasi dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Jabatan Pimpinan Tinggi Utama, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, dan Pejabat lainnya melalui Tim Penilai Akhir; penyelenggaraan pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah; pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat Kabinet; pemberian pelayanan dan dukungan administrasi perencanaan, keuangan, penyediaan sarana dan prasarana, pengelolaan barang milik negara, serta pelayanan dan dukungan administrasi lainnya di lingkungan Sekretariat Kabinet; pengumpulan, pengolahan, dan pemberian dukungan data dan informasi serta penyediaan sarana dan prasarana pengembangan teknologi informasi di lingkungan Sekretariat Kabinet; pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat Kabinet; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden.
-
Bagaimana mekanisme penunjukan Gubernur Jakarta? Mekanisme itu termuat dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang tengah dibahas DPR.
-
Apa tugas PKD di Pilkada 2024? PKD dalam Pilkada adalah Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa. PKD adalah bagian integral dari badan Adhoc yang memiliki tanggung jawab khusus dalam pelaksanaan pemilihan di Indonesia, termasuk di Pilkada 2024 nanti.
Selanjutnya, Eman menerangkan, KY akan segera menggelar pleno pemilihan sekjen baru. "Sekitar minggu kedua bulan April ini akan ada pleno," terang dia.
Muzayyin telah mengajukan permohonan pensiun dini per 1 April 2013 dari yang seharusnya pada 1 Juli 2013 untuk mendaftar caleg. Hal itu disampaikan dalam surat tertanggal 26 Maret 2013. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pratikno menegaskan penentuan ketua Pansel sudah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020.
Baca SelengkapnyaNama Kepala BPKP M. Yusuf Ateh sebelumnya disebut-sebut diusulkan masuk sebagai anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaRotasi jabatan ini tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 180 tahun 2024 tanggal 9 Agustus 2024
Baca SelengkapnyaNama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK telah dikantongi Jokowi.
Baca SelengkapnyaAndi Malarangeng tidak menyebutkan siapa Plt Kepala Bappilu Demokrat.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal penunjukkan Tessa Mahardika Sugiarto sebagai jubir definitif KPK menggantikan Ali Fikri selaku Plh Jubir.
Baca SelengkapnyaDPP APKI perlu menyusun program dalam meningkatkan integritas, pemahaman, maupun kapasitas peran pengawas ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaDiketahui, TPN Ganjar baru terdiri dari Ketua TPN Arsjad Rasjid dan Wakil Ketua yakni Andika Perkasa, Gatot Eddy Pramono dan TGB Zainul Majdi.
Baca SelengkapnyaSekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menyatakan akan ada kader yang melanjutkan tugas Andi Arief di Bappilu Partai Demokrat.
Baca Selengkapnya