Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

La Nyalla surati Kejati Jatim minta penundaan pemeriksaan

La Nyalla surati Kejati Jatim minta penundaan pemeriksaan La Nyalla diperiksa Polda Jatim. ©2015 Merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Mantan Ketua Kadin Jatim La Nyalla Mahmud Mattaliti mangkir dari panggilan pertama untuk menjalani pemeriksaan penyidik yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, dalam kasus korupsi Kadin Jatim, Senin (21/3). Ketua PSSI tersebut mengirim surat ke Kejati Jatim, minta ditunda pemeriksaannya.

"Memang tersangka mangkir di pemanggilan pertama. Tadi pagi melalui kuasa hukumnya mengirim surat untuk dilakukan penundaan pemeriksaan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dandeni Herdiana, Senin (21/3).

Langkah yang dilakukan nanti, akan melayangkan surat panggilan keduanya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. "Nanti secepatnya, akan kita kirim panggilan kedua untuk tersangka," terang dia.

Pengiriman surat tersebut diakui salah satu kuasa hukum La Nyalla Mahmud Mattaliti yakni Ahmad Riyadh, bahwa timnya telah mengirim surat ke Kejati agar dilakukan penundaan jadwal pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim.

Karena, saat ini La Nyalla Mahmud Mattaliti melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Demi kepastian hukum, kami memang mengirim surat ke Kejati, mengenai penundaan jadwal pemeriksaan demi mewujudkan kepastian hukum. Dengan menunggu hasil gugatan praperadilan yang diajukan klien saya," kata Ahmad Riyadh, Senin (21/3).

Menurut dia praperadilan itu untuk menguji keabsahan sah dan tidaknya penetapan sebagai tersangka. Sehingga Kejaksaan Tinggi Jawa Timur harus menunda pemeriksaannya, terhadap.

Karena, kliennya sudah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Jumat pekan lalu (18/3/2016), yang terdaftar dengan register perkara Nomor 19/Praper/2016/PN.Sby.

"Untuk kepastian hukum dan menghormati proses peradilan, kami minta Kejati Jatim untuk menunda pemeriksaan," ujar dia.

La Nyalla Mattaliti ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik pidana khusus menemukan alat bukti yang kuat. Di mana, La Nyalla Mattaliti berperan serta dalam kasus dana hibah Kadin Jatim, yang diduga menggunakan dana hibah yang didapat dari Pemprov Jatim untuk membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim dengan nilai sekitar Rp 5 miliar.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Berhalangan Hadir, Sidang Perdana Gugatan Praperadilan SYL Ditunda
KPK Berhalangan Hadir, Sidang Perdana Gugatan Praperadilan SYL Ditunda

Sidang akan dilanjutkan kembali pada Senin (6/11/2023)

Baca Selengkapnya
Kasus Firli Bahuri 'Jalan di Tempat', Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Digugat!
Kasus Firli Bahuri 'Jalan di Tempat', Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Digugat!

Gugatan itu menyangkut penanganan kasus dugaan korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mandek hingga sekarang.

Baca Selengkapnya
Siskaeee Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka Ditunda sampai Praperadilan Selesai
Siskaeee Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka Ditunda sampai Praperadilan Selesai

Tofan menyampaikan alasannya. Dia menyinggung berkas prapradilan yang diajukan ke PN Jaksel.

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo: Semua Dalil Pemohon Tidak Berdasar
KPK Jawab Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo: Semua Dalil Pemohon Tidak Berdasar

KPK juga meminta hakim menolak semua permohonan diajukan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel

Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Gugat KPK ke Praperadilan, Syahrul Yasin Limpo Minta Dibebaskan dari Tersangka Kasus Korupsi Kementan
Gugat KPK ke Praperadilan, Syahrul Yasin Limpo Minta Dibebaskan dari Tersangka Kasus Korupsi Kementan

Syahrul Yasin Limpo menilai status tersangkanya oleh KPK tidak sah dan batal demi hukum.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua, Begini Reaksi Kubu Syahrul Yasin Limpo
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua, Begini Reaksi Kubu Syahrul Yasin Limpo

Djamaludin mengaku belum mengetahui secara mendetail tujuan penyidik memanggil kembali kliennya.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Bahuri Melawan, Gugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ke PN Jaksel
Ketua KPK Firli Bahuri Melawan, Gugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ke PN Jaksel

Ketua KPK Firli Bahuri menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait status tersangka kasus dugaan pemerasan

Baca Selengkapnya
Perlawanan Balik Firli Bahuri di Praperadilan: Ada Pihak Disuruh Buat Laporan di Polda Metro
Perlawanan Balik Firli Bahuri di Praperadilan: Ada Pihak Disuruh Buat Laporan di Polda Metro

Atas dasar itulah, jadi salah satu argumen pihak Firli yang menganggap penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah karena dilakukan bertentangan KUHAP.

Baca Selengkapnya
Drama Perlawanan Firli Bahuri Usai jadi Tersangka: Ajukan Praperadilan Ditolak, Gugat lagi Kini Dicabut
Drama Perlawanan Firli Bahuri Usai jadi Tersangka: Ajukan Praperadilan Ditolak, Gugat lagi Kini Dicabut

Usai ditetapkan sebagai tersangka, mantan Ketua KPK Firli Bahuri melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya