La Ode Ida sebut KPK diskriminatif dalam kasus Luthfi dan Anas
Merdeka.com - Wakil Ketua DPD, La Ode Ida menilai, KPK berlaku diskriminatif terhadap tersangka korupsi. Apalagi tersangka yang berkaitan dengan partai penguasa.
La Ode mengatakan, perlakuan diskriminatif KPK sangat terlihat dalam kasus yang menimpa elite PKS. KPK, kata dia, terlihat mempermalukan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
"Khususnya terhadap politisi PKS, terkesan sangat mempermalukan pelakunya, mulai dari tertangkapnya M Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah hingga kelanjutannya," jelas La Ode saat dihubungi, Jumat (10/5).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Caleg dari PAN ini menjelaskan, dalam kasus Luthfi, KPK langsung bertindak tanpa kompromi menangkap dan menahan keduanya. Sementara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Menpora Andi Mallarangeng masih bisa bernafas lega bebas berkeliaran.
"Sementara politisi lainnya seperti Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng, masih bebas berkeliaran," tegas dia.
Bukan hanya itu, tambah dia, harta dan perilaku politisi PKS yang korup dikejar dan dipublikasikan hingga sampai pada keluarga yang tidak tahu menahu masalahnya. "Sementara politisi lainnya malah cenderung disanjung atau ditokohkan," katanya.
La Ode mengaku sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Sebab, hal itu dapat merusak generasi penerus bangsa. "Kecenderungan ini sungguh memprihatinkan," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.
Baca Selengkapnya"Buah yang busuk dalam keranjang harus dibuang. Jika tetap dipertahankan, maka akan menularkan yang lain" kata Komisioner Kompolnas Poengky.
Baca SelengkapnyaAsep menjadi Dirdik KPK pada Juni 2022. Asep juga dipercaya menjadi Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK menggantikan Irjen Karyoto
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca Selengkapnya"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa
Baca SelengkapnyaTidak dirinci waktu penahanan Lettu Agam mulai kapan dan atas dasar kasus apa.
Baca SelengkapnyaPenyidik berencana akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang akan dilaksanakan pada pekan depan di wilayah Semarang.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca Selengkapnya