Labora kabur saat dieksekusi, Fadli Zon minta aturan lapas dikoreksi
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Kemenkum HAM mengevaluasi secara total aturan kebijakan (nomenklatur) memberikan izin bagi narapidana yang keluar untuk alasan apapun. Menurut dia izin keluar yang mengakibatkan kaburnya terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus saat dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan Kota Sorong ke LP Cipinang, Jakarta adalah bukti lemahnya aturan.
"Harus ada koreksi total. Dia tidak semudah itu untuk izinkan keluar bagi mereka yang di dalam Lapas. Kecuali kalau sakit betul," kata Fadli di Jakarta, Sabtu (5/3).
Fadli mengatakan, jika aturan diubah, wewenang mengubah nomenklatur ada di tangan Presiden. DPR khususnya Komisi III berkewajiban untuk mengetahui perihal perubahan itu untuk diketahui bersama.
-
Siapa saja yang bisa diganti dengan kata ganti orang? Kata ganti orang adalah kata-kata yang digunakan untuk menggantikan orang atau kelompok orang dalam percakapan.
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Siapa yang usulkan gubernur Jakarta ditunjuk presiden? Ketua Badan Musyawarah Suku (Bamus) Betawi 1982 Zainuddin alias Haji Oding mengungkapkan, rencana gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai Ibu Kota berpindah ke Nusantara merupakan usulan Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi.
-
Siapa yang mengontrol keadaan? Jangan biarkan keadaan mengontrolmu. Kamulah yang mengontrol keadaan.
-
Siapa yang berhak menentukan kekuasaan? Politik menentukan siapa yang berkuasa, bukan siapa yang memiliki kebenaran.
"Kalau wewenang membuat nomenklatur itu Presiden dan disampaikan ke DPR," jelas dia.
Soal apakah ini bagian dari keteledoran Menkum HAM Yasonna Laoly terkait nomenklatur yang membuka peluang kaburnya Labora, Fadli mengatakan jika hak untuk memberikan sanksi merupakan wewenang Presiden.
"Saya kira itu hak Presiden. Karena ini bukan masalah substansi tapi tambahan dalam aturan menteri. Saya kira itu hak Presiden ya," kata dia.
Namun demikian, kata dia kasus kaburnya Labora ini akan dievaluasi oleh komisi III DPR.
"Komisi III pasti akan evaluasi hal ini. Kan ini pertama kali terjadi," jelas Waketum Gerindra ini.
Labora kabur saat akan dieksekusi pindah dari LP Kota Sorong ke LP Cipinang. Labora diketahui tidak berada di kediamannya di Kelurahan Tampa Garam, Kecamatan Rufei, Kota Sorong. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Perdagangan (Mendag) ini menegaskan, semua diserahkan kepada presiden terkait dengan reshuffle kabinet.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengajukan revisi UU IKN. Salah satunya Kewajiban Presiden Berikutnya Lanjutkan IKN
Baca SelengkapnyaDiketahui, saat ini sudah ada dua menteri yang ikut dalam Pilpres 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaJokowi mengizinkan menteri dan pejabat setingkat menteri melaksanakan kampanye dengan syarat tertentu.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar Presiden Jokowi bakal melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaRespons Menteri Budi Arie terkait isu reshuffle kabinet.
Baca SelengkapnyaDuterte mengklaim penggantinya tersebut sedang merencanakan amandemen undang-undang untuk menghapus batas masa jabatan presiden.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut, ada kebutuhan berbeda-beda pada setiap pemerintahan baru.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan aturan menteri dan walikota yang maju Pemilu tak harus mundur dari jabatan. Hal ini tertuang dalam PP Nomor 53 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaNasDem menilai perombakan kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
Baca SelengkapnyaGolkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan mendukung penyataan Presiden Jokowi soal presiden tidak dilarang untuk memihak dan kampanye
Baca Selengkapnya