Ladang ganja 1 hektare siap panen ditemukan lagi di Aceh Utara
Merdeka.com - Ganja tidak bisa lepas dengan nama Provinsi Aceh yang banyak memproduksi barang haram tersebut. Setelah sebelumnya di Aceh Utara pihak keamanan berhasil menyita 13 hektare ladang ganja, kemudian di Nagan Raya 1 hektare, tim gabungan TNI/Polri kembali kembali mengamankan 1 hektare ladang ganja di Kabupaten Aceh Utara, Selasa (24/2).
Operasi penemuan ladang ganja ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Polres Aceh Utara AKP Sofyan beserta Danramil 25 Lettu Inf Anhendrik. Kebun ganja itu tepatnya berada di kawasan perkebunan Dusun Lhokdrien, Desa Simirah, Nisam Antara, Aceh Utara.
Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe, AKP Sofyan menyebutkan, dalam penemuan ladang ganja tersebut tidak ditemukan pemiliknya. Ganja siap panen yang ditemukan itu tingginya berkisar antara 60 s/d 100 cm.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Kita temukan ladang ganja ini dalam keadaan tidak ada pemiliknya. Ganja siap panen ini tingginya antara 60 sampai 100 cm dan ada sebanyak 3.000 batang. Ada juga yang masih di dalam polibag dengan ketinggian 20 cm sebanyak 1.000 batang," jelasnya.
Semua ganja yang ditemukan itu kemudian dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi penemuan. Sedangkan sebagiannya untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut dibawa pulang sebagai barang bukti di Mapolres Aceh Utara.
Sementara Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Inf Iwan Rosandriyanto, mengatakan dengan seringnya ditemukan ladang ganja ini semakin mempersempit ruang gerak pengedar dan juga penanam ganja di Aceh Utara. "Ini akan semakin mempersempit ruang gerak pengedar narkoba jenis ganja di Aceh sekarang," tegas Iwan.
Sebelumnya pada tanggal 10 Fabruari 2015, aparat TNI dari Kodim 0103 Aceh Utara bersama personel Polres Aceh Utara menemukan ladang ganja siap panen seluas 13 hektare di Desa Alue Garot, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. ganja di ladang tersebut sudah memiliki ketinggian mencapai dua meter.
Kemudian personel TNI Kodim 0116/Nagan Raya menemukan ladang ganja seluas 1 hektare. Ladang ganja tersebut diperkirakan masih berumur 6 bulan dengan tinggi 2 meter.
Ladang ganja tersebut ditemukan di Desa Babah Suak, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Selasa (24/2). Ladang ganja tersebut diperkirakan akan segera dipanenkan oleh pemiliknya.
Adapun lokasi penemuan ladang ganja ini jarak sekitar 15 Km dari perkampungan. Untuk menuju ke lokasi harus menempuh jarak berjalan kaki selama 2 jam lebih dengan menyusuri perbukitan yang terjal dan curam.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 150 kilogram ganja kering terbungkus dalam karung goni diamankan polisi di Aceh.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaCalon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnya