Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lagi, 103 WN China ditangkap di Bali karena kasus penipuan

Lagi, 103 WN China ditangkap di Bali karena kasus penipuan ratusan WN China ditangkap di Bali karena kasus penipuan. ©2018 Merdeka.com/Kadafi

Merdeka.com - Tim gabungan Cyber Crime Ditreskrimsus dan Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) dan Sabata Sabara Polda Bali, meringkus 114 orang komplotan kejahatan online atau Cyber Fraud.

Penangkapan komplotan ini, ditangkap di dua TKP yang berbeda. Pertama, penangkapan ini, bertempat di Jalan Gatsu 1 nomor 9 Denpasar. Selasa (1/5).

Tim gabungan mengamankan 33 orang tersangka, dua di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) satu wanita dan satu laki-laki. Sisanya yakni 31 orang, Warga Negara Asing (WNA) asal China, satu orang wanita dan 30 orang laki-laki.

Orang lain juga bertanya?

Untuk barang bukti yang diamankan, ialah 28 unit handphone, 3 unit router, 2 unit laptop, 38 buah paspor dan 1 unit HUB. Dari penankapan ini total keseluruhan 114 orang, 11 orang WNI, dan 103 WNA asal China.

Selanjutnya, di TKP kedua di Jalan Perumahan Mutiara Abianbase, nomor 1, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Sekitar pukul 17.00 Wita, Selasa (1/5).

Di sini, tim gabungan mengamankan, 49 orang lima di antaranya WNI, dua wanita dan tiga laki-laki. Sisanya, 44 orang adalah WN asal China, terdiri 7 wanita dan 37 pria.

Kemudian, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 51 unit telepon, 1 unit Laptop, 43 paspor, 5 unit handphone, 2 unit router, 2 unit printer dan 26 unit alat HUB atau alat jaringan komputer. Dari penankapan ini total keseluruhan 114 orang, 11 orang WNI, dan 103 WNA asal China.

Dir Rekrimsus Polda Bali, Kombes Pol Anom Wibowo, mengatakan bahwa tim gabungan Polda Bali, telah berhasil mengungkap kasus Cyber Crime yang dilakukan oleh sebagian besar warga negara China.

"Pengungkapan ini, adalah yang ke 8, sejak pertengahan 2017 sampai sekarang. Kita telah menangkap 114 orang 11 WNI dan 103 Warga Negara China," ucapnya. Selasa (1/5) malam.

ratusan wn china ditangkap di bali karena kasus penipuan

ratusan WN China ditangkap di Bali karena kasus penipuan ©2018 Merdeka.com/Kadafi

Menurut Anom, kalau untuk para WNI ini bekerja, sebagai tukang masak, tukang nyuci dan bersih-bersih. Untuk para WNA China tersebut, modusnya adalah melakukan komunikasi lewat telepon ke negaranya di China untuk melakukan penipuan.

"Mereka melakukan bujuk rayu atau penipuan sehingga warga negara China yang mereka hubungi mentransfer uang dan ternyata itu penipuan. Misalnya, mereka mengaku dari keluarganya atau dari aparat hukum sehingga korban merasa terancam, atau merasa ada keluarganya yang menderita kecelakaan dan sebagainya sehingga dia mentransrer uang," ujarnya.

"Setelah mentransfer, ternyata itu perbuatan penipuan, dan kecanggihan dari mereka ini, bisa merubah nomor telepon digunakan dari nomor telepon kantor atau petugas-petugas di negaranya. Sehingga, ketika di kroscek, bisa menyerupai instansi atau lembaga-lembaga resmi di negaranya," jelas Anom.

Selain itu, menurut Anom, para tersangka ini mempunyai daftar nomor telepon dan aset korban yang mereka dapatkan dari pasar gelap. Sehingga, bisa menyakinkan korbannya bahwa mereka adalah petugas keamanan atau penegak hukum.

"Sebagian besar (target) adalah China, ada juga Taiwan. Kalau orang Indonesia masih belum. Dengan pengungkapan kasus tersebut, kita akan terus mengembangkan dan mendalaminya karena fenomena tersebut terus terulang. Selain itu, pengungkapan kasus ini adalah awal yang selanjutnya bekerjasama dengan kepolisian internasional," tutup Dir Rekrimsus Polda Bali, Kombes Pol Anom Wibowo.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim

Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan

Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya

Pelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Korban Capai 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim Ternyata Terlibat Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten
Korban Capai 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim Ternyata Terlibat Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten

Tersangka SZ terlibat dalam kasus penipuan online berkedok like dan subscribe pada konten tertentu.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Bandar Judi Online sampai ke Taiwan
Polisi Buru Bandar Judi Online sampai ke Taiwan

pihaknya akan berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri untuk mengejar bandar-bandar judi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tampang 11 Orang Sindikat Judi Online Auto88 yang Dibekuk Bareskrim Polri di Bali
FOTO: Tampang 11 Orang Sindikat Judi Online Auto88 yang Dibekuk Bareskrim Polri di Bali

Penangkapan ini menambah daftar panjang pemberantasan kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Polri Sita Uang Rp13,8 Miliar dari Kasus Judol yang Dikendalikan WNA Asal China
Polri Sita Uang Rp13,8 Miliar dari Kasus Judol yang Dikendalikan WNA Asal China

Polri juga akan melacak aset-aset lain yang masih tersebar di berbagai akun yang terhubung dengan pelaku judol.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget

Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Berantas Judi Online, Polri Gandeng PPATK
Berantas Judi Online, Polri Gandeng PPATK

Polri bakal berkoordinasi dengan PPATK untuk tindak lanjut pengungkapan sindikat judi online

Baca Selengkapnya