Lagi, 8 bocah di Kalteng jadi korban sodomi
Merdeka.com - Delapan bocah di Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, diduga menjadi korban sodomi. Kasus sodomi ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan perbuatan tersebut ke petugas.
"Kami juga sudah mengamankan terduga pelaku sejak dua hari lalu yang berinisial AA (33), warga asal Sampit, Kotawaringin Timur," kata Kapolres Seruyan AKBP Heska Wahyu Widodo, di Kuala Pembuang, Kamis (4/9), seperti dilansir dari Antara.
Perwira berpangkat dua melati ini menjelaskan, bocah yang diduga menjadi korban AA rata-rata masih duduk di bangku sekolah dengan usia 12 sampai dengan 13 tahun. Aksi tersebut dimulai pelaku sejak dua setengah tahun lalu saat diterima kerja sebagai petugas keamanan di perusahaan perkebunan Seruyan.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
"Jadi korbannya adalah anak-anak di sekitar perusahaan perkebunan tersebut," katanya.
Dari pengakuan korban, pelaku hanya melakukan sodomi terhadap tiga orang anak, sedang lima sisanya hanya diminta meraba alat vital AA. Kepada polisi, dia melakukan perbuatannya atas dasar suka sama suka, bahkan para korban itu tidak diberi imbalan apa-apa.
"Namun, setelah melakukan aksinya baru AA mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang lain," tambahnya.
Dari sejumlah korban, beberapa di antaranya sudah dibawa pulang bersama orang tuanya ke kampung halaman masing-masing. "Menurut informasi yang kami himpun, korban ada juga yang berada di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, bahkan ada pula yang sudah pulang ke Jawa," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaDelapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaMiris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaTrigger Warning! Peristiwa berikut mengandung konten sensitif yang dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan remaja laki-laki yang masih berusia 12 tahun.
Baca Selengkapnya