Lagi, anggota Polantas dijotos pelanggar lalu lintas
Merdeka.com - Seorang anggota Polantas Polsek Kebayoran Lama kembali menjadi korban pemukulan oleh pengendara sepeda motor yang melanggar aturan di Jalan Ciledug Raya, Jakarta Selatan. Kejadian yang terjadi ada Selasa (24/5) tersebut tepatnya di Bank BJB Cipulir.
"Peristiwanya betul terjadi. Tersangkanya sudah diamankan semalam oleh polres tadi malam," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (25/5).
Tubagus mengatakan, pemukulan tersebut terjadi kemarin sore. Berawal saat pengendara motor berinisial D melintas di depan Bank BJB Cipulir.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Bagaimana polisi mengancam pemobil tersebut? Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang tampak garang dengan motor dan jaket kulit? Aura Kasih juga memiliki kegemaran berkendara dengan motor. Pelantun tembang Mari Bercinta ini tampak begitu garang dengan motor dan jaket kulit warna hitamnya.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Saat itu, anggota Polantas Aiptu Djoko Suwahyo (52) yang tengah bertugas mengatur lalu lintas, memberhentikan D yang membonceng istrinya tanpa menggunakan helm.
Usai memberhentikan motor Yamaha Vino warna putih bernopol B 6573 VHV yang dikendarai D, petugas menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut. Namun D tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat seperti SIM dan STNK.
Untuk itu, Aiptu Djoko meminta agar D mengambil kelengkapan surat dan motornya ditahan sementara. Namun D menolak dan justru menantang petugas.
"Kalau enggak pakaian dinas, mending kita berantem saja!" demikian kata pemotor itu sambil langsung menonjok pelipis kiri Aiptu Djoko hingga luka memar.
Melihat keributan itu, petugas yang yang lain, Aiptu Andi, dan Aiptu Imam, langsung melerai. Sayangnya ternyata pelaku berhasil kabur dan meninggalkan sepeda motornya.
"Dari identitas motornya kita lakukan penyidikan dan penangkapan tadi malam oleh Kanit Reskrim Keb Lama sekitar pukul 02.15 WIB," kata Kombes Tubagus.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat tindak pidana Paksaan dan Perlawanan Pasal 213 ayat 1 sub pasal 212 dan atau pasal 351 ayat 1 KUHP.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa bermula saat kendaraan yang dikemudikan oleh pelaku mogok di sekitar Jalan Kayu Putih, Pulogadung Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaVideo yang beredar pada 22 September 2023 yakni video lama yang terjadi bulan Juli 2023.
Baca SelengkapnyaViral polisi pengawal tegur pengemudi sedan mewah bandel yang buntuti konvoi pejabat. Simak ulasan berikut ini.
Baca SelengkapnyaFenomena dong-odong mirip mobil ini memang sering tampak di jalan raya. Ini berbahaya karena kendaraan tidak aman.
Baca Selengkapnya