Lagi asik makan coto, pelaku pencabulan anak di bawah umur ditangkap
Merdeka.com - Polisi berhasil meringkus pelaku pencabulan SMK di Makassar berinisial Ans (17). Pelaku berinisial Da (21) diringkus polisi dari unit Jatanras Polrestabes Makassar saat asik menikmati Coto Makassar di Jalan Gagak.
Sebelumnya, Ans yang merupakan warga Kabupaten Gowa bersekolah di Makassar melahirkan sendiri di toilet di sekolahnya, Kamis (18/1). Kejadian tersebut diketahui setelah salah seorang rekan korban mendengar suara tangis bayi dari arah toilet.
Oleh pihak sekolah, Ans dan bayinya yang berjenis kelamin perempuan itu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Sejak saat itu, polisi bergerak mencari pelaku yang menghamili anak di bawah umur ini. Awalnya beredar informasi jika Ans adalah korban perkosaan.
"Pelakunya sudah ditangkap siang tadi saat dia makan coto. Inisial pelaku Da, pengangguran. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini sudah pernah ditahan dan jalani hukuman di Lapas karena kasus yang sama, hamili anak orang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKBP Anwar Hasan, Sabtu (20/1).
Dari pengakuan pelaku, dia menjelaskan, kejadian bermula ketika Ans bersedia diajak keliling Kota Makassar. Korban kemudian dibawa ke rumah paman pelaku dan di situlah dia menyetubuhi Ans.
"Dari rangkuman keterangan yang ada, diduga antara pelaku dan korban ada hubungan pacaran namun pada dasarnya apa yang dilakukan pelaku tetaplah perbuatan pidana karena telah menghamili anak di bawah umur. Lebih lanjut kasus ini akan diproses oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar," tutup Anwar.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaMA dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. MA terancam hukuman penjara 9 sampai 15 tahun.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca Selengkapnya