Lagi Asyik Nyabu di Kamar Indekos, Mantan Kades di Serang Dicokok Polisi
Merdeka.com - Seorang mantan kepala desa (Kades) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang inisil AS (32) ditangkap polisi saat asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu seorang diri di kamar kos-kosan di daerah Cikande, Serang.
Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan mengatakan AS ditangkap pada Selasa (6/8) dini hari. Dari tersangka pihak kepolisian mengamankan barang bukti satu paket sabu sisa pemakaian.
"Mantan kepala desa ditangkap minggu kemarin di kos kosannya menkonsumsi sabu-sabu," kata Kapolres saat ekspose di Mapolres Serang, Kamis (29/8).
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Berdasarkan pengakuan AS, dirinya telah menkonsumsi narkoba pada saat aktif menjabat sebagai kades di Cikande pada tahun 2016 lalu. Ia membeli persatu paket sabu sebesar Rp 300.000.
"Pas ngejabat sudah make tapi sempet berhenti tapi make lagi. Ngakunya Awal dikasih pengen coba-coba," katanya.
Selain mengamankan AS, di tempat yang berbeda pihak kepolisian mengamankan tujuh tersangka inisial IS (32), Bonteng (24), Roh (37), AD (53), PA (25), Nur (28) dan JS (21). Mereka diamankan di daerah di daerah Cikande, perbatasan Tangerang, kota Serang dan daerah perbatasan Cilegon pada Senin (12/8).
Ketujuh tersangka rata-rata berprofesi sebagai buruh dan pekerja harian lepas. Dari tangan tersangka polisi mengamankan tiga paket ganja dan empat paket sabu.
"Akibat perbuatannya mereka diancam hukuman pasal 112 sampai 127 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang natkotika dengan ancaman 4-12 tahun penjara," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaRencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.
Baca SelengkapnyaDia sekurangnya delapan kali mengawal pengiriman sabu-sabu dan ekstasi via Pelabuhan Bakauheni
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaAKP Andri Gustami bantu meloloskan narkotika Fredy Pratama selama tiga bulan.
Baca SelengkapnyaAktivitas tersangka sudah lama diselidiki polisi sampai akhirnya ditangkap setelah rumahnya digerebek pada Selasa (23/7).
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaDari pengakuan Agung tersebut, pihaknya membuntuti KM. Ternyata KM memasuki Hotel D'Maleo yang tidak jauh dengan posko Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca Selengkapnya