Lagi berhalangan, Tety suruh pasangan selingkuh tiduri anak gadisnya
Merdeka.com - Seorang anak baru gede (ABG) berinisial CD (17) selama tiga tahun menjadi budak seks pasangan selingkuhan ibunya. Kedua pelaku, Eka Hendri (34) dan ibu kandung korban Tety Ernawati (47) diringkus polisi.
Dari pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan korban, peristiwa itu bermula ketika ibu korban, Tety, menaruh curiga anaknya itu tak lagi perawan. Saat itu korban masih berusia 14 tahun. Tanpa pikir panjang, Tety pun menyuruh pasangan selingkuhannya meniduri korban.
"Ibu korban itu curiga anaknya (korban) masih perawan apa tidak. Jadi dia menyuruh pasangan selingkuhnya untuk mengetes keperawanan dengan meniduri korban," ungkap Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Faisal Majid kepada merdeka.com, Rabu (28/9).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Apa itu tukang selingkuh? Tukang selingkuh bisa saja berubah dan menghentikan kebiasaannya, namun hal ini tidak mudah. Merasa kasihan pada pasangan yang telah disakiti tidak cukup untuk mencegah seseorang berselingkuh di masa depan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
Mendapat tawaran itu, tersangka Eka mau saja. Sementara, korban menolak. Namun, Tety tak putus jalan. Tety mengancam akan menenggak racun serangga jika kemauannya tak dituruti korban.
"Lama-lama, korban menuruti karena takut ibunya benar-benar melakukan ancaman itu," ujarnya.
Ternyata, perbuatan itu terus berulang, bahkan juga disaksikan atau diketahui ibu korban. Tak jarang, saat tersangka Eka datang ke rumah, ibu korban sendiri meminta korban melayani pasangan selingkuhannya itu saat Tety sedang berhalangan.
"Seminggu ada satu sampai dua kali. Ibunya bilang sama korban 'layani papa dulu'. Ibunya juga sering lihat anaknya dibegituin sama tersangka Eka, pura-pura tidak tahu," kata Faisal.
Setelah tiga tahun menjadi budak seks oleh pasangan selingkuh ibunya, korban akhirnya hamil sebelas minggu. Sementara kedua tersangka terancam kurungan penjara 15 tahun sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Korban sekarang tinggal bersama ayah kandungnya. Kondisinya masih traumatis," tukasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaAksi bejat tersangka bahkan sampai berujung pada persetubuhan dengan ancaman bila tak dilayani ia akan dianiaya dan tidak dibiayai sekolahnya.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaDari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaDia memanfaatkan kondisi rumah korban di kala sepi untuk melancarkan aksi cabulnya.
Baca SelengkapnyaGeger kasus kriminal bermotif tidak biasa di Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaPelaku terjerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Selengkapnya