Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lagi, calon penumpang pesawat ngaku bawa bom di Bandara Kualanamu

Lagi, calon penumpang pesawat ngaku bawa bom di Bandara Kualanamu Bandara Kuala Namu. ©2013 Merdeka.com/Vincent

Merdeka.com - Calon penumpang mengaku membawa bom, kembali terjadi di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Senin (18/1). Ucapan itu membuatnya gagal terbang ke Jakarta dan harus berurusan dengan hukum.

Informasi dihimpun, calon penumpang itu diketahui berinisial A (61), warga Marelan, Medan. Pria ini rencananya terbang dengan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7014 tujuan Jakarta.

"Yang bersangkutan diamankan petugas Avsec saat melintasi security check point sekitar pukul 08.00 WIB," kata Plt Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto.

A diamankan setelah mengatakan isi kotak bika ambon yang dibawanya adalah bom. Entah sengaja atau tidak, kata-kata itu membuatnya digelandang ke pos pengamanan.

Meski saat diperiksa tidak ditemukan benda berbahaya di dalam barang bawaannya, A gagal terbang ke Jakarta. Dia juga harus menjalani pemeriksaan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan berlaku.

Kejadian ini merupakan yang kesekian kali terjadi di Bandara Kualanamu. Dua hari sebelumnya, Sabtu (16/1) sekitar pukul 10.50 WIB, seorang pria berinisial ST (41), warga Pematang Siantar, yang membuat ulah. Calon penumpang pesawat AirAsia nomor penerbangan AK122 tujuan Kuala Lumpur, Malaysia ini juga diamankan dan diproses karena menyebut barang bawaannya adalah bom.

Lalu, Selasa (12/1) sekitar pukul 16.50 WIB, petugas Avsec Bandara Kualanamu juga mengamankan SR (52) seorang warga Tebing Tinggi. Calon penumpang AirAsia AK 298 tujuan Penang ini juga mengaku membawa bom. Setelah diperiksa, tasnya hanya berisi makanan roti dan minuman.

Jauh hari sebelumnya, F (56) batal terbang ke Jakarta menumpang Citilink QG 143 pada Kamis (1/10/2015). Dia diamankan karena latah menyebut isi tasnya bom.

Wisnu kembali mengimbau calon penumpang agar tidak bergurau mengeluarkan kata-kata 'bom'. Perbuatan itu dapat dipidana sesuai dengan Pasal 437 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Yang bersangkutan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun," pungkas Wisnu.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Ancaman Bom di Pesawat Pelita Air Rute Surabaya-Jakarta, Begini Faktanya
Viral Ancaman Bom di Pesawat Pelita Air Rute Surabaya-Jakarta, Begini Faktanya

Pihak maskapai bersama tim keamanan melakukan investigasi dan didapat fakta bahwa gurauan ancaman bom berasal seorang penumpang.

Baca Selengkapnya
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta

Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Pelita Air Beber Identitas Penumpang yang Bercanda Soal Bom
Pelita Air Beber Identitas Penumpang yang Bercanda Soal Bom

Petugas keamanan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat dan penumpang.

Baca Selengkapnya
Pesawat Pelita Air Batal Take Off di Bandara Juanda Akibat Penumpang Bercanda Bilang Bawa Bom
Pesawat Pelita Air Batal Take Off di Bandara Juanda Akibat Penumpang Bercanda Bilang Bawa Bom

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda, Sisyani Jaffar pun membenarkan soal adanya ulah penumpang bercanda membawa bom.

Baca Selengkapnya
Viral Cekcok Petugas Soekarno-Hatta & Penumpang Karena Alat Pancing & Disebut Main Tangan, Ini Kata Avsec
Viral Cekcok Petugas Soekarno-Hatta & Penumpang Karena Alat Pancing & Disebut Main Tangan, Ini Kata Avsec

Avsec memastikan tidak ada kekerasan saat kejadian. Hal itu diperkuat rekaman CCTV hingga saksi.

Baca Selengkapnya
Saksi Ceritakan Suasana Kabin Pesawat Pelita Air Saat Penumpang Bercanda Bawa Bom
Saksi Ceritakan Suasana Kabin Pesawat Pelita Air Saat Penumpang Bercanda Bawa Bom

Akibat kejadian itu, jadwal keberangkatan tertunda hingga 5 jam.

Baca Selengkapnya
PSDKP Beberkan Modus Penyelundupan BBL Lewat Udara, Pelaku Berbaur dengan Penumpang Pesawat
PSDKP Beberkan Modus Penyelundupan BBL Lewat Udara, Pelaku Berbaur dengan Penumpang Pesawat

KKP mendorong Vietnam untuk kerja sama G to Gdalam pengembangan Industri budidaya BBL

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Penumpang Merokok di Pesawat Tujuan Surabaya, Bikin Warganet Geram
Viral Aksi Penumpang Merokok di Pesawat Tujuan Surabaya, Bikin Warganet Geram

Heboh penumpang merokok di pesawat tujuan Surabaya, bikin geram warganet.

Baca Selengkapnya
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang

Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat

Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

Baca Selengkapnya
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta

Baca Selengkapnya