Lagi, Denny Indrayana bantah ada korupsi proyek pembuatan paspor
Merdeka.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kembali berkilah ada kerugian uang negara dalam proyek pengadaan jasa pembuatan paspor elektronik di Kementerian Hukum dan HAM yang saat ini tengah disidik Bareskrim Polri.
Lewat kuasa hukumnya Heru Widodo, Denny mengatakan uang sebesar Rp 32,4 Miliar hasil audit akhir tahun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proyek tersebut bukan merupakan kerugian uang negara.
"Sebenarnya angka itu bukan kerugian negara justru Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetorkan negara hasil pembuatan paspor elektronik," kata Heru di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/3).
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Kenapa kerugian ekonomi negara penting dihitung dalam korupsi? Komisi III sangat mengapresiasi metode penghitungan kerugian seperti yang dilakukan Kejagung. Memang harus begini sebetulnya, karena korupsi itu tindakan yang menimbulkan kerugian berantai. Nah jadi lembaga penegak hukum lainnya bisa juga menerapkan cara yang seperti ini, biar makin kapok dan takut semua pelaku korupsi. Pengembalian kerugian negaranya pun juga jadi bisa lebih maksimal,' ujar Sahroni, Kamis (18/4).
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Bagaimana Kejagung menentukan kerugian negara? Kejagung akan membebankan kerugian negara senilai Rp300 triliun kepada para tersangka korupsi timah. Keputusan ini adalah hasil ekspos penyidik terhadap kasus ini.
-
Siapa yang mengapresiasi perhitungan kerugian ekonomi dalam korupsi? DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi Wakil Ketua Komisi III mengapresiasi langkah Kejaksaan Agug (Kejagung) yang disebut mengeluarkan terobosan melalui aturan penyertaan penghitungan jumlah kerugian perekonomian negara dalam penanganan kasus korupsi, meski dalam pembuktiannya menjadi keputusan hakim di pengadilan.
Tak adanya kerugian uang negara itu, menurut Heru, diperkuat dari informasi yang menyebutkan Bareskrim masih menunggu penghitungan yang dilakukan oleh BPK. Pihaknya meyakini BPK bekerja profesional, proporsional dan menghasilkan temuan yang mendukung program inovasi yang dilakukan Kemenkum HAM melalui pembayaran paspor secara elektronik itu.
Denny juga menampik dugaan pungutan liar sebesar Rp 605 juta dalam proyek tersebut. Menurut dia, jika pun benar ada dana Rp 605 juta, maka itu merupakan biaya resmi dalam transaksi perbankan yang ada dasar hukumnya yaitu Rp 5 ribu untuk setiap transaksi pembuatan paspor, dan bukan pungli.
"Soal pembayaran paspor secara elektronik tersebut pembayaran itu tidak wajib dan merupakan pilihan pemohon sendiri," ujarnya.
Dia juga membantah Denny merupakan pimpinan proyek payment gateway. Menurut Heru, sesuai Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kemenkum HAM terkait program tersebut, posisi Denny hanya sebagai pengarah.
"Itu keliru dan tidak benar. Sekali lagi, bukan pimpinan proyek, sebagaimana posisi Menteri dan Wamen dalam program kegiatan sejenis," ujarnya.
Lanjut dia, soal belum adanya persetujuan Kementerian Keuangan atas program pembayaran paspor secara elektronik itu juga perlu diluruskan. Pasalnya dalam rapat-rapat koordinasi antara Kemenkeu dan Kemenkum HAM disepakati bahwa program di Kemenkum HAM tetap diberikan ruang transisi untuk dijalankan.
"Sebelum sistem di Kemenkum HAM bisa terkoneksi dengan sistem pembayaran yang ada di Kemenkeu," pungkas Heru.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Soal kebocoran-kebocoran anggaran kembali disinggung Prabowo dalam pidato perdananya usai dilantik.
Baca SelengkapnyaHeru mengklaim sudah menghubungi Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin tiga hari lalu dan menyimpulkan tidak terjadi kebocoran data KTP warga.
Baca SelengkapnyaKPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaKejari Jakarta Timur menjelaskan penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji atas dugaan penggelapan pajak dan TPPU.
Baca SelengkapnyaHakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.
Baca SelengkapnyaSekjen DPR Indra Iskandar sebelumnya bersama enam orang lain dicegah KPK ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek rumah DPR.
Baca SelengkapnyaRafael Alun terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaHerry menyatakan, pengadaan BBM yang kini diusut Polda Riau telah melalui proses yang panjang sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi diduga selama dua tahun menerima suap mencapai Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaHaryono mendesak penegakan hukum harus bergerak cepat tuntaskan skandal demurrage impor beras ini karena menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden Anies Baswedan diserang berbagai isu. Termasuk kabar KPK segera menetapkan status tersangka terkait dugaan kasus korupsi Formula E di Jakarta.
Baca Selengkapnya