Lagi-lagi Dewi Perssik berurusan dengan polisi
Merdeka.com - Dewi Muria Agung atau akrab dipanggil DePe kini harus kembali berurusan dengan Kepolisian. Ia akan kembali berhadapan dengan penyidik Kepolisian akibat ulahnya memaksa masuk jalur TransJakarta yang berada di depan Mal Pejaten Village, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (24/11) lalu.
Perempuan kelahiran 16 Desember 1985 silam itu dipolisikan oleh Harry Maulana saputra, petugas TransJakarta yang dimaki-maki suami DePe menempuh jalur hukum. Ia mempolisikan pemilik goyang gergaji itu atas kasus ancaman kekerasan, melawan petugas serta fitnah. Laporan Harry tertuang dalam Nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/Dit Reskrimum.
Polda Metro Jaya langsung mengagendakan pemanggilan DePe.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan Dewi Perssik? Dewi Perssik, seorang artis yang selalu menjadi sorotan, baru-baru ini membuat heboh penggemarnya dengan membagikan momen pembekuan sel telur melalui laman pribadinya di Youtube.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
"Nanti kita agendakan. Di cek dulu di Krimum dulu nanti kapan ada agendanya nanti kita kabarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/12).
Seperti diketahui, bukan kali ini saja DePe berurusan dengan pihak berwajib. Tahun 2014 silam ia pernah dibui akibat saling lapor dengan mendiang Julia Perez. Tiga bulan dijalani DePe di dalam hotel prodeo.
Ketika itu, baik DePe dan Jupe saling lapor akibat aksi cakar-cakaran ketika beradu akting dalam film 'Goyang Jupe Depe'. Akting cakar-cakaran mereka kebablasan.
Keduanya sama-sama mendekam di balik jeruji dalam waktu yang berbeda. Jupe lebih dahulu menjadi penghuni penjara, setelah sekitar 3 bulan menjalani hukuman baru giliran DePe yang menghuni Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kasus keduanya sempat heboh di masanya. Sebab, baik Jupe dan DePe sama-sama dijemput paksa petugas guna menjalani hukuman di penjara. Pun halnya saat bebas. Kebebasan keduanya begitu dinanti awak media dan juga para penggemar. Namun, saat pembebasan Jupe terbilang lebih heboh karena disiarkan secara langsung oleh salah satu program infotaiment di tv swasta. Tak tanggung-tanggung, Jupe disambut red carpet.
Beda hal dengan Jupe, begitu bebas DePe langsung mencium ibundanya. Tak ada siaran langsung dan wawancara khusus. DePe mnegaku ingin mengadu kepada Yang Maha Kuasa pasca dirinya dinyatakan bebas murni.
Saat itu, Produser film Arwah Goyang Jupe Depe, Shankar RS mengakui jika adegan cakar-cakaran tersebut di luar dari skenario. Sebagai produser, bersama sutradara Helvi Kardit merasa, adegan saat itu sudah kebablasan dan berusaha mencegahnya dengan melapor ke polisi.
"Helvi telepon saya, kebablasan. Jangan sampai ada yang ke kantor polisi. Namun, jam 5 Dewi Perssik ada laporan ke kantor polisi. Saat melapor Depe ajak wartawan dan sudah punya rekaman," katanya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, senin (24/2/2014).
"Ada teknik-tekniknya. Mereka artis besar, di seluruh dunia, artis perang media sudah biasa," lanjutnya.
Karena perkelahiannya sudah diketahui publik, akhirnya pihak produksi film pun memasukkan adegan 'kebablasan' tersebut ke dalam materi film. "Kalau materi sudah publik, nggak ada salahnya saya pasang di film," imbuhnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga saat ini juga Bambang dikatakan Aries masih berada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSikap Dewi Perssik menolak dipayungi langsung mencuri perhatian.
Baca SelengkapnyaDewi Perssik memberikan klarifikasi terkait video yang menunjukkan dirinya seolah-olah ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca SelengkapnyaHard Gumay secara terang-terangan mengaku naksir kepada pedangdut cantik, Dewi Perssik.
Baca SelengkapnyaTotal, dua orang saksi dimintai keterangan terkait kasus ini, termasuk terlapor.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaSaat tengah mengemudi, dia dikejutkan lantaran sang preman mengaku terserempet. Bahkan, sang preman mengaku memiliki KTA Polri.
Baca SelengkapnyaKejadian ini diketahui terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung Barat (sebelah Halte Stasiun Lenteng Agung), Srengseng Sawah
Baca SelengkapnyaSeorang polisi berinisial Kompol H di Bali diduga melakukan percobaan pemerasan sebesar Rp1,8 miliar
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel telah menerima laporan dari istri dari kedua belah pihak karena mengklaim suami mereka korban tindak kekerasan
Baca SelengkapnyaAtas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara
Baca SelengkapnyaPolisi langsung menjebloskan sopir fortuner ugal-ugalan ke penjara
Baca Selengkapnya