Lagi-lagi polisi gantung nasib Jessica
Merdeka.com - Jessica Kumala Wongso, tersangka kematian Wayan Mirna Salihin (27) hingga kini masih mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Sudah berbulan-bulan berkas Jessica belum juga lengkap atau P21.
Penyidik Polda Metro Jaya pun kembali memperpanjang masa tahanan Jessica selama 30 hari ke depan. Perpanjangan ini berlaku 29 April.
"Jessica diperpanjang 30 hari ke depan," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (27/4).
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Bagaimana Jessica bisa bebas? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Kapan Jessica dibebaskan? 'Puji Tuhan, Jessica akhirnya bisa bebas. Kami juga terkejut, karena seharusnya dia menjalani hukuman selama 20 tahun, tetapi belum genap 20 tahun dia sudah mendapatkan kebebasan,' kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers yang berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (18/8).
-
Bagaimana kondisi Jessica Mila sekarang? Saat ini, kondisi kesehatannya semakin membaik, dan dia sangat menjaga dirinya serta kesehatan bayinya melalui konsultasi medis serta istirahat setelah insiden tersebut.
-
Kapan Jessica Mila merasakan lega? Di trimester kedua, Jessica lega karena tak lagi mual seperti awal kehamilannya.
Menurut Krishna, batas masa tahanan tersangka nantinya atas izin pengadilan, bukan lagi kejaksaan. "Iya izin pengadilan ini. Intinya kami perpanjang," tegasnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Jessica, Hidayat Boestom, mengaku belum mendapat kabar jika masa penahanan kliennya diperpanjang.
"Saya belum dapat masa perpanjangannya. Penetapan dari izin pengadilan, saya juga belum dapat dari penyidik. Mungkin besok akan dikeluarkan, saya tidak tahu," kata Boestam.
Sejak ditahan pada 30 Januari 2016 lalu, polisi telah memperpanjang masa tahanan Jessica sebanyak tiga kali atau selama 90 hari. Dengan perpanjangan penahanan ini, artinya total masa tahanan Jessica nanti 120 hari. Jika 120 hari penyidik masih belum menemukan bukti kuat, maka Jessica harus dibebaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Yah kita harus hormati. Sesuai pasal 29 kan polisi atau penyidik masih mempunyai waktu 30 hari untuk melakukan penyidikannya kalau belum lengkap. Tapi kalau sudah lengkap ya P-21. Tapi kalau belum lengkap masih ada perpanjangan 30 hari. Tapi kalau 30 hari ke depan tidak lengkap juga ya jess dibebaskan. Kita tunggu saja besok diperpanjang atau tidak karena surat kami belum dapat," jelasnya.
Selama dalam tahanan, sempat dikabarkan mengalami stres, Jessica justru nampak terlibat sehat dan bahagia.
Usai menjalani pemeriksaan jantung di ruang Bidokkes Polda Metro Jaya, sembari berlari kecil, Jessica tersenyum lebar pada awak media. "Sudah selesai," ucap Jessica.
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Musyafak mengungkapkan, Jessica sama sekali tak terganggu psikisnya seperti yang diungkapkan kuasa hukumnya beberapa waktu lalu.
"Kalau pskikis tidak begitu ya, enjoy saja kok, kooperatif dan sangat baik. Rekan-rekan lihat barangkali ya, enggak menunjukkan depresi yang berat, normatif dan malah kuat. Artinya enjoy, jadi tidak seperti apa yang disampaikan orang lain depresi," kata Musyafak di Polda Metro Jaya.
Hal sama diungkapkan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas. "Baik-baik saja, kan tadi lihat sendiri wajahnya jernih happy aja," kata Barnabas.
Barnabas memaparkan, Jessica beraktivitas seperti biasa di dalam ruang tahanan. Dia makan sehari tiga kali dengan menu yang mencukupi. Tidak ada hal yang mengganggu kesehatan maupun psikis Jessica.
"Dia juga sering olah raga. Masalah olah raga memang sudah standar ya kita punya SOP yang prinsip gitu ya, jadi setiap tahanan mengikuti SOP yang sudah ditetapkan dan terkait kondisi Jessica kita beri kesempatan dia olah raga. Dan dia memang sempat mengeluh sakit, tapi kondisi sehat-sehat saja kok, bagus," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Jessica divonis 20 tahun penjara atas kasus racun kopi sianida yang menyebabkan kematian Mirna.
Baca SelengkapnyaIa terlihat lebih anggun di Lapangan Golf Senayan bersama tim pengacaranya baru-baru ini.
Baca SelengkapnyaJessica masih diwajibkan untuk menjalani wajib lapor hingga 2032
Baca SelengkapnyaJessica pun tidak mengeluarkan sepatah kata, dia hanya tersenyum sambil sesekali melambaikan tangan
Baca SelengkapnyaPotret Kedekatan Yakub Hasibuan dan Jessica Wongso Usai Bebas Bersyarat atas Kasus Kematian Mirna
Baca SelengkapnyaBerikut ini beberapa foto dari perayaan ulang tahun Jessica Kumala Wongso
Baca SelengkapnyaYuk lihat momen saat suami dan mertua Jessica Mila menjemput kliennya yang baru saja bebas bersyarat, Jessica Wongso.
Baca SelengkapnyaMenkumham Supratman Andi Agtas menilai hak pembebasan bersyarat yang diberikan oleh Ditjen Pemasyarakatan kepada Jessica Kumala Wongso telah memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaWajahnya yang terlihat berbeda membuat banyak orang pangling dan berhasil mencuri perhatian.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso menegaskan tidak ada kebencian lagi di hatinya terhadap orang-orang yang mengirimnya ke penjara.
Baca SelengkapnyaJessica dinyatakan bebas bersyarat setelah ditahan 30 Juni 2016 silam.
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan beberkan alasan Jessica wongso bebas bersyarat usai jlani 8 tahun penjara
Baca Selengkapnya