Lagi-lagi tersangka jual beli aset negara batal ditahan
Merdeka.com - Paul Watang, tersangka kasus korupsi jual beli aset negara dengan kerugian mencapai Rp 7,9 miliar, lagi-lagi batal ditahan di Rutan Kelas IB Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (16/5) sore. Hal tersebut lantaran tersangka kembali drop dan sesak napas ketika tiba di pintu Rutan, meskipun telah divonis sehat oleh tim medis.
Tersangka yang hendak diturunkan dari mobil untuk ditahan, tiba-tiba pingsan dan langsung dibopong ke kursi, untuk diberikan oksigen pernapasan manual oleh keluarga dan kerabatnya. Akibat kejadian itu, pihak kejaksaan dan keluarga sempat dibuat panik, lantaran tersangka mengalami serangan jantung tanpa pengawasan dari tim medis.
Untuk mendapatkan perawatan serius, tersangka pun kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit umum Kartini Kupang.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa yang terjadi dengan Pak Iwan? Selama beberapa tahun terakhir ini Pak Iwan membiarkan wajahnya ditumbuhi janggut, kumis, dan cambang yang lebat. Pada suatu hari, semua itu dicukurnya habis. Sepulangnya dari tukang pangkas, dia melihat putranya sedang bermain di depan rumah.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
Kuasa hukum tersangka, Fransisco Bessi kepada media mengatakan, meskipun dokter sudah mengklaim bahwa tersangka sudah dalam keadaan sehat, namun kondisi psikis dan mental tersangka masih lemah sehingga selalu drop jika ingin ditahan.
"Yang pertama proses ini bermula dari kemarin. Pada saat dari tim Kejari Oelamasi, datang untuk mengecek kondisi kesehatan pak Paul. kemarin saya sudah sampaikan bahwa beliau ini, dalam kondisi sakit meskipun dalam hal ini dokter yang merawat beliau, spesialis jantung katakan bahwa beliau sudah berobat jalan," jelas Fransisco.
Tersangka saat ini sudah berstatus tahanan. Tersangka terlibat dalam kasus pembelian aset negara, yang dijual tersangka lain yakni Djami Rotu Lede, oknum jaksa yang sudah ditahan dengan kerugian mencapai Rp 7,9 miliar. Tersangka sudah tiga kali gagal ditahan, dengan alasan sakit jantung.
Sebelumnya tersangka dijemput paksa oleh tim dari Kejati NTT, di Surabaya. Namun saat hendak dibawa ke Rutan, tersangka mengalami serangan jantung sehingga harus dilarikan ke rumah sakit umum Siloam Kupang, untuk dirawat secara intensif.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaGugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Baca SelengkapnyaTidak banyak yang bisa dilakukan mantan bupati Kotawaringin tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, divonis bebas dalam perkara TPPO
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan korupsi yang menyeret Ujang Iskandar tersebut terjadi pada tahun 2009. Saat itu, Ujang Iskandar bupati Kotawaringin.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Ujang setelah penyidik Kejagung melakukan gelar perkara dan memperoleh bukti permulaan telah terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaPius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca Selengkapnya10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga di Bali
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan mengaku disiksa selama ditahan oleh Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPegi akan segera dijemput dari Rutan Polda Jawa Barat siang ini.
Baca Selengkapnya