Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lagi, Napi Nusakambangan kendalikan peredaran narkoba

Lagi, Napi Nusakambangan kendalikan peredaran narkoba Lapas Nusakambangan. ©2014 merdeka.com/chandra iswinarno

Merdeka.com - Satuan narkoba Kepolisian Resor (Polres) Cilacap, Jawa Tengah kembali membongkar kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan.

Kali ini, petugas mengungkap kasus tersebut setelah mendapat informasi adanya pengiriman dua paket plastik kecil berisi sabu seberat 15 gram kepada Darmina (39), warga Mlati Norowito Kabupten Kudus yang menghuni rumah kos-kosan di Jalan Srikaya Kelurahan Tambakreja, Cilacap. Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (5/3) sekitar pukul 08.30 WIB.

"Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa Darmina merupakan istri dari salah satu narapidana di lembaga pemasyarakatan Pulau Nusakambangan. Sedangkan, sabu yang dikirimkan melalui paket dari Jakarta tersebut, merupakan pesanan dari sang napi dengan menggunakan alamat kos-kosan Darmina," kata Kepala satuan narkoba Polres Cilacap, Ajun Komisaris Sumanto, Senin (14/3).

Paket tersebut, jelas Sumanto, dikirim melalui perusahaan travel. Dalam pengirimannya, paket sabu tersebut dimasukkan ke dalam tumpukan baju sebanyak 12 potong kaos warna-warni yang dibungkus plastik warna putih diikat tali rafia warna biru.

"Kami langsung lakukan penyelidikan ke alamat yang diinformasikan, setelah benar ada travel yang mengantar paket yang dimaksud, setelah barang diterima langsung kami lakukan penggeledahan terhadap isi paket tersebut," katanya.

Mengetahui paket tersebut akan dikirim ke napi di Pulau Nusakambangan, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan pihak lembaga pemasyarakatan untuk melakukan penggeledahan.

"Karena melibatkan napi salah satu warga binaan lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, kami lakukan koordinasi dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan," jelasnya..

Petugas Lembaga Pemasyarakatan menggeledah kamar nomor 12 di salah satu lembaga pemasyarakatan di pulau penjara itu. Kamar tersebut dihuni napi bernama Prakhas Agung Nugraha (35), warga Boyolali, yang divonis penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan.

"Dari hasil penggeledahan kami temukan telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi untuk pemesanan narkoba," jelasnya.

Dengan temuan tersebut, Prakash kemudian ditempatkan di kamar isolasi dan selanjutnya dijemput petugas satuan narkoba Polres Cilacap dengan barang bukti telepon seluler. Kepala Polres Cilacap, Ajun Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan, kedua tersangka akan dijerat undang-undang narkotika.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2, sub pasal 112 ayat 2, sub pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 8 miliar," katanya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Teddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Bakal Ada Penjara 'Special Maximum Security' Khusus Kasus Narkoba di Nusakambangan
Bakal Ada Penjara 'Special Maximum Security' Khusus Kasus Narkoba di Nusakambangan

Jokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Divonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami
Divonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami

ndri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu

Baca Selengkapnya
Kepala BNN: Pembunuh Gadis Pedagang Gorengan Buronan Narkoba Enam Tahun
Kepala BNN: Pembunuh Gadis Pedagang Gorengan Buronan Narkoba Enam Tahun

Alat penghisap narkoba ditemukan di tempat Indra Septiarman (26), tersangka pembunuh NKS, ditangkap.

Baca Selengkapnya
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas

Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya