Lagi patroli, Polair ringkus 8 nelayan tangkap ikan pakai bom
Merdeka.com - Delapan nelayan KM Nusantara di Balikpapan, Kalimantan Timur, diringkus aparat Polair Polda Kalimantan Timur, Kamis (23/2) dini hari. Mereka diduga kuat menggunakan bom ikan, untuk mencari ikan.
Mereka diciduk di atas KM Nusantara, saat berada di perairan Manggar, Balikpapan. Petugas patroli Polair, mencurigai nelayan di kapal tersebut, menggunakan alat tangkap berupa bom ikan.
"KM Nusantara bersama 8 nelayan di atasnya, diamankan sekitar jam 2 dini hari tadi, saat petugas Polair berpatroli, dan mencurigai kapal itu," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, kepada merdeka.com, Kamis (23/2).
-
Bagaimana Nelayan Bojonegara tau lokasi ikan? Selain kejernihan, suhu air juga penting. Air yang terasa panas atau sangat keruh biasanya berarti tidak ada ikan. Namun, air yang tidak terlalu bening dan tidak terlalu keruh dianggap ideal dan biasanya penuh ikan.
-
Apa yang ditemukan penyelam itu? 'Ini adalah bagian besar dari gading Mastodon yang sudah lama punah,' ujar Lundberg, dilansir Independent, Minggu, (9/6).
-
Dimana Nelayan Bojonegara cari ikan? Selain rumpon, memperkirakan waktu melaut berdasarkan pengalaman mereka menjadi salah satu strategi melaut. Mereka mengamati pola cuaca dan kondisi laut yang memengaruhi ikan seperti Januari hasil tangkapan akan baik serta November dan Desember ikannya akan sedikit.
-
Apa yang ditemukan oleh penyelam di laut? Para penyelam ini sedang berlatih di pantai lepas Kroasia. Mereka kemudian melihat sesuatu dari dasar laut dan tersandung bangkai kapal kuno.
-
Apa jenis ikan yang ditemukan? Ikan berjenis ikan siput 'genus Pseudoliparis' ini ditemukan di kedalaman sekitar 8.336 meter di bawah laut.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
Kecurigaan terbukti. Saat didatangi petugas Polair, dan melakukan pemeriksaan di atas kapal, menemukan bahan peledak atau bom ikan.
"Benar, saat digeledah, tim patroli menemukan bahan peledak itu, yang diduga digunakan untuk menangkap ikan ya," ujar Ade.
Selain mengamankan kapal, petugas juga mengamankan barang bukti lain di atas kapal, berupa bahan-bahan peledak seperti 53 batang besi karatan, 160 bungkus pupuk, 10 kotak korek api, 5 lem, 5 buah isolasi serta 6 ikan hasil tangkapan.
"Sebelumnya, masyarakat menginformasikan, sering terjdi penangkapan ikan menggunakan bahan peledak. Personel Polair diperintahkan untuk melaksanakan penyelidikan. Ternyata benar, dan berhasil kami ungkap," terang Ade.
"Kapal itu dinakhodai Wahyu bersama 7 ABK. Sekarang ini, KM Nusantara dan 8 orang itu, diamankan di mako Direktorat Polair Polda, untuk pemeriksaan lebih lanjut ya," ungkap Ade.
Kedelapan orang itu, dijerat dengan pasal 1 ayat 1 UU RI No 12/1951 dan atau pasal 84 ayat 1 dan ayat 2 junto pasal 8 ayat 1 dan ayat 2 UU RI No 31 tahun 2004 tentang perikanan. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca Selengkapnya"Kami sudah mengambil keterangan dari 9 orang, 4 dari anggota Dit Polairud, 3 Masyarakat dan 2 dari pelaku," kata Kabid Propam Polda Sultra, Mochammad Sholeh.
Baca SelengkapnyaUpaya pencurian itu terjadi saat kapal lego jangkar di perairan Dumai
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto membongkar isi gudang yang meledak di Markas Gegana Satbrimob Polda Jatim
Baca SelengkapnyaBeruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.
Baca SelengkapnyaKapten kapal dan sejuah ABK pun ditarik secara paksa oleh beberapa anggota tersebut.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi menembak mati seorang maling spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa membekali diri dengan bom ikan.
Baca Selengkapnya