Lagi, polisi gagalkan penyelundupan ribuan kepiting ke Malaysia
Merdeka.com - Aparat kepolisian di Tarakan, Kalimantan Utara, kembali menggagalkan penyelundupan 36 koli berisi ribuan kepiting, tujuan Tawau, Malaysia. Dua orang warga Tarakan terduga penyelundup berhasil dibekuk.
Upaya penyelundupan ribuan kepiting itu, digagalkan Rabu (11/10) siang, setelah kepolisian Tarakan mengendus adanya rencana pengiriman kepiting, ke Malaysia. Tidak ingin berlama-lama, petugas pun bergegas mendatangi lokasi yang diinformasikan warga.
"Jelang tengah hari, personel Polres Tarakan dari Polsek Tarakan Utara, mendatangi lokasi di Dermaga Beringin, Juwata Laut. Di lokasi, benar menemukan kegiatan bongkar muat kepiting dari speedboat," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana, dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (13/10).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Dari interogasi petugas di lokasi, rencananya kepiting-kepiting jenis bertelur itu, mau dibawa ke Sungai Nyamuk, di Nunukan. Dari Sungai Nyamuk, mau dibawa ke Tawau (Malaysia)," ujar Ade.
"Barang bukti diamankan, dan 2 orang di lokasi, motoris dan ABK, masing-masing inisial RD dan SA diamankan ya. Informasi terakhir, kasusnya ditangani Reskrim Polres Tarakan."
Ade menegaskan pihaknya terus mendalami modus terduga penyelundup, untuk memanfaatkan dermaga Beringin Juwata Laut, sebagai lokasi awal penyelundupan.
Kedua pelaku, yang kini berada di Polres Tarakan, terancam pasal 6 dan pasal 7 dari Undang-undang Nomor 16/1992 tentang Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan, lantaran tidak melaporkan pengiriman hasil perikanan.
Meski memang kepolisian gencar menggagalkan penyelundupan kepiting ke Malaysia, terduga pelaku penyelundup malah semakin intens terus berupaya menyelundupkan kepiting.
Minggu (10/10) pagi lalu, 74 koli berisi sekitar 5.000 kepiting bertelur seberat 3 ton, juga berhasil digagalkan pengirimannya ke Malaysia, oleh aparat Polres Tarakan. "Yang jelas, kepolisian terus mengintensifkan patroli untuk mencegah terjadinya tindak pidana penyelundupan," ujarnya. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca Selengkapnya174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaHal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca Selengkapnya