Lagi, Polres Gayo Lues tangkap pemilik 110 Kg ganja
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali menangkap pemilik ganja sebanyak 110 kilogram. Ganja telah dipaketkan dalam 55 bal dibalut dengan lakban warna kuning.
Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat setempat ada upaya penyelundupan ganja ke luar daerah. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap tersangka berinisial Z (26) beserta barang bukti di Gampong Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Selasa (17/10) sekira pukul 17.30 WIB.
"Ganja kering itu telah dipress dan dibungkus dengan plastik warna hitam serta dibalut dengan lakban warna kuning dan dimasukkan dalam goni plastik warna putih," kata Kasatresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito di Banda Aceh, Rabu (18/10).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang menjadi buruh di perkebunan? Adapun beberapa wilayah di Jawa yang menjadi pemasok utama para pekerja buruh perkebunan, mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
-
Di mana petani bawang merah Brebes panen? Sejumlah petani bawang merah melakukan panen di ladangnya di Brebes, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024).
Saat dilakukan penggeledahan, pelaku sedang bekerja mengepress ganja di kebun salah seorang warga di Gampong Agusen. Petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang bekerja.
"Saat petugas tiba, pelaku sudah hampir selesai dan sedang memasukkan ganja dalam karung," jelasnya.
Saat di lokasi penangkapan, selain ganja, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu dongkrak mobil dengan kapasitas 20 ton, satu unit timbangan kapasitas 60 kilogram dan satu set alat press ganja yang terbuat dari besi dan kayu.
"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Gayo Lues untuk pengusutan lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, Polres Gayo Lues juga mengamankan tiga goni ganja kering. Ganja ini didapat dari tersangka berinisial M (30) pada Selasa (17/10) dini hari sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Afdiling III PTP N 1 Pulau Tiga, Gampung Perk Pulau Tiga, Kecamatan Tamiang Hulu Kabupaten Aceh Tamiang.
Ganja itu dibawa menggunakan 3 sepeda motor milik tersangka dan dua rekannya yang berhasil melarikan diri. Saat tim tiba di lokasi, petugas melihat ada 3 orang. Dua rekan tersangka berhasil kabur ke areal kebun kelapa sawit PTPN I Pulau Tiga. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya