Lagi, Polresta Pekanbaru lepaskan pelaku asusila
Merdeka.com - Baru beberapa hari lalu Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru melepaskan pelaku asusila pemerkosaan anak di bawah umur yang mengalami cacat mental. Kali ini mereka kembali melepaskan pelaku asusila anak di bawah umur dengan korban N (15), gadis masih duduk di bangku kelas III SMP warga Sukajadi, Pekanbaru.
N dilaporkan telah menjadi korban Vn (21), wanita yang diduga memiliki kelainan seks yakni lesbian. Setelah dilepaskan polisi, kini korban dilaporkan telah diculik oleh pelaku.
Menurut kakak korban saat ditemui di Mapolresta Pekanbaru kepada wartawan Kamis (16/10, mengatakan pihaknya melaporkan kejadian dan menyerahkan pelaku pada 7 Oktober ke Mapolresta Pekanbaru.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
Menurut dia, tak ada alasan penyidik untuk tidak memproses Vn yang dinilai keluarga korban adalah wanita tomboi dan berandal itu karena pelaku sudah mengakui perbuatannya.
"Ketika melapor, kami menyerahkan Vn ke polisi. Saat itu, Vn sudah mengakui perbuatannya di depan polisi. Kami juga sudah menyertakan visum sebagai bukti," kata HP, kakak korban.
Namun, dia melanjutkan, dengan alasan tidak cukup bukti polisi melepaskan begitu saja. "Kami tidak mengerti apa alasannya," ujarnya.
Semenjak dilepaskan, pelaku menebar ancaman kepada korban. Ancaman berupa mengirimkan surat yang bertuliskan: "Dedek (korban) milih kakak (Vn) atau keluarga". Kemudian, pelaku juga mengirimkan orang untuk mengajak korban bersama Vn.
"Sekarang, adik kami sudah dibawa lari Vn lagi. Sudah sekitar 24 jam lebih," ujar kakak korban.
Pihak korban juga sudah tiga kali menanyakan kasus itu kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Pekanbaru. Namun, menurut keluarga korban, jawabannya tidak jelas.
"Kita ingin polisi segera menangkap Vn dan menemukan adik saya. Kita ingin polisi tanggap. Semoga adik saya baik-baik saja dan dalam keadaan sehat," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun saat dikonfirmasi wartawan belum mau menjawab. "Mohon maaf saya lagi di Mapolda Riau. Nanti saja," katanya singkat. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga mengaku resah dengan kejadian tersebut, terlebih pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih balita.
Baca SelengkapnyaSetelah diinterogasi, ternyata pelaku merupakan pelaku perampokan yang selama ini diburu polisi.
Baca Selengkapnya